TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi Ranperda kali ini ditujukan bagi masyarakat kelurahan...
TOMOHON, – Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kedua anggota DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang dan Santi Runtu, sudah diserahkan ke Sekretariat Dewan (Setwan)....
TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi Ranperda kali ini ditujukan bagi masyarakat Tomohon...
TOMOHON, – Jumlah penduduk di kota Tomohon semakin meningkat, dan tentu berpotensi tingginya volume dan jenis sampah. Itu sebabnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...
TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Dari pemantauan media ini, Anggota DPRD Tomohon Siane...
TOMOHON, – Reses merupakan kewajiban bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap tiga bulan sekali. Itu sebabnya, sebanyak 20 Legislator Tomohon rangkul masyarakat di puluhan...
Menurut Cermat, perda ini sangat penting bagi masyarakat kota Tomohon, dan menjadi suatu kebanggaan atas terciptanya perda Nomor 5 Tahun 2021 ini.
Pada kesempatan itu, Erens selaku wakil ketua DPRD kota Tomohon merangkul masyarakat Kelurahan Kinilow dan Kinilow 1 untuk pahami Peraturan Daerah APBD Perubahan.
Pelestarian lingkungan hidup juga, jadi strategi yang tepat. Pasalnya, pengaruh lingkungan hidup sangat berdampak pada perkembangan ekonomi.
TOMOHON, – Wakil ketua DPRD Tomohon Erens Kereh sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2019 tentang Tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, Selasa (25/10/2022)....
Komentar Terbaru