Connect with us

Hukum dan Kriminal

TEKAB 35 Tangkap Lima Pria Tomohon yang Setubuhi Gadis 12 Tahun!

Published

on

Konfrensi Pers Humas Polres Tomohon dan TEKAB 35 atas kasus persetubuhan Anak dibawah umur

TOMOHON, – Aksi bejat dilakukan Lima pria asal Tomohon yang nekat mencekoki gadis 12 Tahun dengan Minuman keras (Miras) kemudian menyetubuhinya secara bersama.

TEKAB 35 Polres Tomohon dibawa pimpinan Katim Yanny Watung, langsung menelusuri kelima pelaku, berdasarkan LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn atas kasus Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah Umur.

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika Korban yakni ‘Melati’ (Bukan nama sebenarnya -red) asal Tomohon Tengah, diajak kedua temannya untuk pergi ke rumah pelaku AK (20) di Tomohon Utara.

“Korban bersama temannya tiba di lokasi pada pukul 16;00 WITA, dan melakukan pesta miras bersama ke lima pelaku yakni AK, VL (19), CR (16), VFL (17) dan JK (25), masing-masing berasal dari Tomohon Utara,” beber Goni.

Dijelaskan Goni, sekira pukul 23:00 WITA, kedua teman dari korban pulang terlebih dahulu. Sementara, ‘Melati’ masih duduk bersam kelima pelaku tersebut.

Tak lama, kelima pelaku kembali mengajak korban untuk minum minuman oplosan lagi. Tapi, korban sempat menolak ajakan itu. “Namun, korban pun tergoda, ketika AK terus merayu korban untuk minum,” ketus Goni.

Beberapa saat kemudian, ketika korban sudah dalam keadaan mabuk berat, niat jahat mempengaruhi pikiran kelima pria itu. Pasalnya, secara bergilir, korban disetubuhi di salah satu kamar, di rumah pelaku AK.

Tak lama, setelah mereka selesai melakukan perbuatan bejat itu, Ayah dari korban datang ke rumah AK dan melihat anaknya terbaring lemah di sebuah teras rumah.

Ayah korban langsung memeluk dan mengangkat ‘Melati’ untuk membawanya pulang. “Diperjalanan, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya. Ayah korban pun langsung melaporkan hal tersebut,” tutur Goni.

Atas perintah Kapolres, Team anti bandit TEKAB 35 langsung menuju ke TKP di Tomohon Utara dan mengamankan kedua pelaku AK dan JK saat sedang santai di rumahnya.

Team kemudian mencari ketiga pelaku lainnya. Salah satu pelaku, yakni CR tidak berada di rumah, namun sedang sembunyi di rumah temannya. Team melakukan pengembangan dan berhasil menemukan CR.

Kemudian, Team kebanggaan Tomohon itu melanjutkan pencarian pada kedua pelaku yang merupakan kakak beradik. Yakni VL dan VFL. Kedua pelaku itu juga tidak berada di rumah mereka.

“Ternyata, kedua pelaku sedang berada di rumah teman mereka. Tak lama kedua pelaku masuk radar TEKAB 35 dan mengamankan VL dan VFL di belakang rumah temannya,” ungkap Kasie Humas.

Atas kejadian itu, kelima pelaku langsung diiring ke Mako Polres Tomohon, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Richard Ering

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Astaga…!!! Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Tomohon Disetubuhi Tiga Pria Secara Bergantian! » BACA BERITA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *