Connect with us

Hukum dan Kriminal

Astaga…!!! Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Tomohon Disetubuhi Tiga Pria Secara Bergantian!

Tiga pelaku yakni JK (20), ST (19) dan RM (21) nekat menyetubuhi gadis 16 Tahun asal Tomohon Utara yang secara paksa mencekoki korban dengan Minuman keras

Published

on

Ketiga pelaku saat diringkus TEKAB 35

TOMOHON, – Team anti bandit (TEKAB) 35 menangkap Tiga pria yakni JK alias Juan (20), ST alias Seraf (19) dan RM alias Rico (21), ketiganya beralamat Tomohon Barat.

Pasalnya, Tiga pelaku itu menyetubuhi gadis cantik berusia 16 Tahun asal Tomohon Utara yang secara paksa mencekoki korban dengan Minuman keras (Miras).

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, berawal korban datang ke ibadah di salah satu rumah di Tomohon Utara. Setelah itu, korban bertemu dengan pelaku ST.

“Saat itu, korban dipanggil oleh ST untuk berjalan bersama temannya, yakni JK dan RM. Korban sempat menolak, tapi akhirnya tergoda akan rayuan ST,” ungkap Goni, Jumat (26/8/2022).

Tak sampai disitu, ketiga pelaku mengajak korban untuk pergi ke gubuk milik RM, diperkebunan Tomohon Barat. Saat itu juga, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan memaksa korban untuk miras.

“Korban sempat menolak ajakan ketiga pelaku itu, namun dengan paksaan membuat korban jadi takut. Korban pun terpaksa meminum minuman keras,” tutur Kasie Humas.

Baca juga: TEKAB 35 Tangkap Lima Pria Tomohon yang Setubuhi Gadis 12 Tahun!

Tak lama, korban mulai terpengaruh miras. Aksi bejad pun mulai dilakukan ketiga pria itu. Awalnya, RM menarik paksa lengan korban dan mengajaknya ke kamar. Korban takut dan berteriak.

Pelaku RW terus mencari cara untuk penuhi hasratnya. Gadis polos itu dibodohi RM dengan menipu jika jepitan rambut korban berada di dalam kamar. Ketika korban masuk, RM langsung memerkosa korban.

“Parahnya, secara bergantian, pelaku JK dan ST menyetubuhi gadis cantik yang masih duduk di bangku SMA itu,” ketus AKP Hanny Goni.

Ketiga pelaku pun dibuat panik, ketika korban menangis usai disetubuhi. Para pelaku langsung membawa korban ke rumah salah satu teman mereka dan meninggalkan korban.

Tak lama, korban yang sudah dipengaruhi miras, dijemput oleh orangtuanya. Dalam perjalan pulang, korban menangis dan menceritakan perbutan ketiga pelaku ke orangtuanya.

Atas kejadian itu, juga berdasarkan LP/ 422/ VIII/ 2022/ SPKT/Res-Tmhn./ Polda Sulut, Team kebanggaan Tomohon langsung menelusuri keberadaan pelaku.

Team melakukan Pulbaket terhadap Korban, dan berhasil mengantongi identitas Tiga terduga pelaku. Setelah menerima Identitas, pada pukul 02.00 Wita, Team langsung bergeser menelusuri pelaku ke area Tomohon Barat.

Kemudian, sekira pukul 03.00 Wita Team mendapati keberadaan 3 orang pelaku, di sebuah Halte. Setiba di tempat tersebut, Team mendapati ketiga orang pelaku sedang nongkrong dilokasi itu.

“Tanpa perlawanan, Team Anti Bandit TEKAB 35 berhasil mengamankan ketiga Pelaku, serta menggiring para pelaku ke Mako Polres Tomohon,” pungkas Goni.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *