Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Terkait Somasi dari Puluhan Pedagang Buah, PD Pasar Tomohon Angkat Bicara!

Yanes memastikan, PD Pasar Tomohon sudah menyediakan tempat di area yang sesuai peruntukan untuk berdagang, dan tidak membiarkan atau menelantarkan para pedagang buah itu.

Published

on

Plt Kasat PolPP Stenly Mokorimban, Asisten III O.D.S Mandagi, Dirut PD Pasar Yanes Posumah

TOMOHON, – Baru-baru ini, 20 pedagang buah di Pasar Wilken melayangkan surat Somasi kepada pemerintah kota Tomohon dibawa pimpinan Caroll Senduk SH.

Tercantum dalam surat Somasi yang dikuasakan Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH berupa tuntutan untuk mengganti Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah.

Pedagang menyebut, terobosan yang dilakukan pemerintah kota telah mengusik rasa kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasalnya, pedagang mengalami dua kali penggusuran yang dilakukan oleh pihak PD Pasar dan Sat PolPP Tomohon, yakni pada Jumat, 20 Mei 2022 kemudian yang kedua pada hari Jumat, 26 Agustus 2022.

Atas kejadian itu, Dirut PD Pasar Yanes Posumah angkat bicara. Dirinya mengaku, pihaknya melakukan penertiban itu sudah sesuai aturan serta memikirkan kepentingan banyak orang.

“Justru tujuan kami untuk menyelamatkan nasib ratusan pedagang, baik pedagang buah maupun ikan,” ungkap Yanes kepada wartawan, Selasa (06/9/2022).

Baca berita terkait: Nasib ‘Pahit’ Pedagang Pasar Wilken, yang Bikin Walikota Tomohon Disomasi!

Namun, lanjut dia, jika ada pihak yang menilai hal tersebut mengusik rasa kemanusiaan dan hak asasi manusia, menurutnya keliru.

“Kami bertindak adil berdasarkan Pancasila, sila ke dua. Dimana adilnya jika pedagang yang menjalankan usaha sesuai aturan, justru rugi akibat jualan tidak laku. Yang diuntungkan malah pedagang liar,” tanya Yanes.

Apalagi, selama ini banyak pedagang buah di dalam area pasar yang mengeluhkan para pedagang di luar kawasan. “Efeknya dagangan di dalam tidak laku akibat adanya pedagang yang ada di luar,” tutur Yanes.

Yanes memastikan, PD Pasar Tomohon sudah menyediakan tempat di area yang sesuai peruntukan untuk berdagang, dan tidak membiarkan atau menelantarkan para pedagang buah itu.

“Memang butuh proses supaya tempat itu ramai dikunjungi. Belum sempat diketahui masyarakat banyak, mereka kembali lagi berjualan di tempat yang tidak sesuai,” ucapnya.

Hingga kini, kata dia (Yanes-red) pihaknya terus melakukan yang terbaik untuk Pasar Tomohon. “Biarkan pimpinan dan masyarakat umum menilai kinerja kami. Yang pasti, apa yang kita lakukan untuk kebaikan,” tukas Yanes.

Sementara, Plt Kasat Pol PP Tomohon, Stenly Caroll Mokorimban SH menegaskan, pihaknya sebagai penegak Perda sudah menjalankan tugas sesuai aturan.

“Para pedagang tersebut melanggar Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Nah, sebagai penegak perda, kami tertibkan sesuai aturan,” ungkap Stenly kepada wartawan via WhatsApp.

Selain itu, mantan Camat Tomohon Selatan itu menerangkan jika Tomohon juga punya Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Dikatakan, pihaknya mendapati beberapa pedagang sudah membangun toilet darurat, kasur dan sudah tinggal di tempat itu siang dan malam.

“Di area itu, sudah sangat berpotensi menjadi kawasan kumuh. Menempati tempat itu juga sudah melewati 1×24 jam tanpa melapor ke pihak Kelurahan,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, sudah banyak laporan masyarakat tentang gangguan ketertiban lalu lintas di lokasi tersebut.

“Yang pasti, kami menertibkan kawasan itu punya dasar hukum, yang wajib ditaati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs O D S Mandagi, yang saat ini juga menjabat Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, meyakini, kebijakan yang diambil pihaknya murni untuk kebaikan masyarakat Tomohon.

“Siapa saja bisa melakukan somasi jika memang harus. Tapi masyarakat juga harus melihat sisi positif dari apa yang kita lakukan bersama PD Pasar. Jangan hanya melihat dari satu sisi,” ucapnya.

ODS mengatakan jika pihaknya tetap menghargai tindakan dari para pedagang. “Kami bersama pimpinan, Pak Walikota Caroll Senduk akan sama-sama memikirkan ini. Yang pasti semua untuk kemajuan Kota Tomohon,” pungkasnya.

** Ichad Ering

Politik dan Pemerintahan

‘Tamparan’ Keras Feybie Simbar, Sebut Bakal Tunjukan Dukungan tapi Tidak untuk PDIP!

Seperti Feybie Simbar, sosok kader senior Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP) kota Tomohon yang memutuskan tak lagi berjuang untuk PDIP.

Published

on

Ilustrasi Calon Legislatif dan Feybie Simbar

TOMOHON, – Arah politik para figur didataran kaki gunung Lokon jelang Pesta Demokrasi 2024, penuh dengan kejutan.

Seperti Feybie Simbar, sosok kader senior Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP) kota Tomohon yang memutuskan tak lagi berjuang untuk PDIP.

Hal itu diungkapkan Feybie kepada media bacarita.id, sembari menyeruput kopi, di kelurahan Woloan 1, Tomohon Barat, Kamis (25/5/2023) sore itu.

Arah politik Feybie Simbar terbilang kuat, melihat kedekatan figur andalan Tomohon Barat itu dengan masyarakat yang begitu akrab.

Apalagi, kegemaran memberi bantuan pangan yang sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sebelum panas-panasnya wabah Covid-19 waktu itu.

Srikandi yang perna duduki Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tomohon ini mengaku telah termakan “Janji palsu” dari Parpol berlogo banteng itu.

Pasalnya, diawal perjuangan Feybie Simbar untuk memenangkan CSWL, telah ditawarkan untuk masuk bursa calon legislatif (Caleg) 2024 usungan PDIP.

“Mereka menawarkan. Kami sudah terlanjur siap, bahkan 2 kali lebih siap dari pilcaleg 2014 lalu,” terang Feybie.

Tapi, kata Feybie, kesiapan dan semangat dari barisan simpatisan kami akhirnya ‘luntur’, ketika dapat bocoran bahwa namanya tidak ada di Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kekecewaan itu juga dilontarkan suami tercintanya, Elfie Runtu. Dirinya akui terlalu siap dengan PDIP. “Saya terlalu siap dengan PDIP, tapi malah dikecewakan,” singkatnya.

Lebih lagi, ratusan simpatisan dan pendukung fanatiknya ikut pertanyakan arah politik Srikandi Tomohon Barat itu setelah mengetahui nama Feybie Simbar tidak ada di DCS PDIP.

“Simpatisan kami bertanya-tanya bagiamana kedepannya. Seperti bahasa mereka, mereka siap satu komando untuk kami” beber Feybie Simbar.

“Saya jawab ya tunggu saja DCT (Daftar Calon Tetap-red) setiap Partai Politik, akan saya arahkan. Pastinya tidak di PDIP,” tegas Simbar, yang pernah menjabat ketua DPC PDIP Tomohon Barat itu.

Dibeberkannya pula, banyak tawaran Parpol yang datang untuk meminta dukungan, namun dirinya belum bisa memutuskan arah politiknya.

Bahkan, isu-isu yang mengklaim dirinya mendukung salah satu parpol beredar. Padahal, pihaknya sendiri sampai saat ini belum memutuskan.

Lantas, kemanakah arah politik Feybie Simbar? Dirinya telah membeberkan beberapa nama Parpol yang ingin dipijaknya. Seperti Gerindra, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Tapi, kata Simbar, bisa berubah-ubah. Politik itu dinamis. Namun, dia memastikan mampu membawa 100 persen simpatisan satu komando mendukung satu Parpol. “Sekali lagi, tidak untuk PDIP”, imbuhnya.

“Seperti yang saya katakan. Tunggu saja DCT. Setelah itu, akan kami berjuang keras. Saya pastikan, PDIP tak mampu kuasai Tomohon Barat!” tukasnya.

Penulis: Ichad

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Upayakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Chermat Ungkap Strategi Pengurangan Sampah

Published

on

TOMOHON, – Pengelolaan sampah jadi celah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Itu sebabnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Cherly Mantiri, SH beri suntikan ilmu bagi masyarakat dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat DPRD Tomohon itu dilaksanakan di Aula Garnet, Tomohon Tengah, dan merangkul masyarakat Paslaten 1 dan 2, pada Jumat (26/5/2023).

Pada kesempatan itu, Cherly yang lebih senang disapa Chermat memaparkan strategi pengurangan sampah, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.

“Ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Chermat.

Pembatasan timbulan sampah sendiri dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi target pengurangan sampah secara bertahap dan jangka waktu tertentu.

“Ada juga penerapan teknologi yang ramah lingkungan, lebel produk yang ramah lingkungan, dan kegiatan menggunakan ulang dan mendaur ulang, hingga pemasaran daur ulang,” jelasnya.

Chermat menjelaskan, dalam pendauran ulang sampah akan lebih muda jika menggunakan bahan yang dapat diguna ulang atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam.

Proses daur ulang ini, kata Chermat, dapat membantu perekonomian. “Tentu dengan memasarkan produk daur ulang sampah, nilai jual pasti akan tinggi. Selain itu, berguna juga untuk memperkecil volume sampah,” terangnya.

Ilmu daur ulang sampah nantinya akan diterima masyarakat, lewat kegiatan edukasi seperti pelatihan tenaga pengelolaan sampah yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dari pemantauan media ini, peserta sosialisasi tampak paham dengan ranperda ini. Bahkan, beberapa peserta begitu kritis memberi masukan dan saran terkait ranperda pengelolaan sampah.

“Masukan dan saran masyarakat akan kami jembatani, dan tentu jadi bahan kami untuk melengkapi perda ini,” tukas Cherly Mantiri.

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Ranperda Pengelolaan Sampah Tomohon, Miky Wenur: Masyarakat yang Peduli, Dapat Penghargaan Uang dan Beasiswa

Published

on

Sosialisasi Ranperda pengelolaan sampah bagi masyarakat Tomohon Selatan

TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Sosialisasi Ranperda kali ini ditujukan bagi masyarakat Tomohon Selatan, yang dipaparkan oleh Anggota DPRD Tomohon Ir. Miky JL Wenur, MAP, di Aula Pinus, Jumat (26/5/2023).

Poin menarik dalam paparannya, Wenur menjelaskan Ranperda pengelolaan sampah yang menyebut penghargaan berupa barang, uang dan beasiswa bagi yang peduli dengan pengurangan sampah.

“Ya, dalam BAB XVIII Pasal 48, masyarakat yang peduli terhadap pengurangan sampah dapat menerima penghargaan berupa piagam, barang, uang, dan beasiswa,” jelasnya.

Penghargaan ini berlaku bagi setiap masyarakat kota Tomohon baik secara individu, perguruan tinggi, organisasi lingkungan hidup, hingga mahasiswa pecinta alam.

Lebih lanjut Wenur menuturkan, pemberian penghargaan ini dilaksanakan setiap 1 Tahun yang pelaksanaannya tepat pada hari Ulang Tahun Daerah.

“Jadi bagi siapapun yang peduli terhadap pengurangan sampah akan menerima penghargaan dan direalisasikan tepat pada hari Ulang Tahun Daerah,” papar Wenur.

Dirinya berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat menambah semangat maupun kesadaran masyarakat dalam pengurangan sampah.

“Dengan begitu, kota Tomohon yang kita cintai ini dapat memproduksi udara yang sehat dan lingkungan yang bersih,” pugkas Wenur, yang juga Ketua Komisi III DPRD Tomohon.

Dari pemantauan media ini, Miky Wenur menerima masukan-masukan dari masyarakat yang hadir, bahkan beberapa dari mereka setuju dengan adanya ranperda ini.

Continue Reading

TRENDING