TOMOHON, – Reses merupakan kewajiban bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap tiga bulan sekali. Itu sebabnya, sebanyak 20 Legislator Tomohon rangkul masyarakat di puluhan...
TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) bagi puluhan kelurahan yang ada di dataran kaki gunung Lokon. Hal itu...
Menurut Cermat, perda ini sangat penting bagi masyarakat kota Tomohon, dan menjadi suatu kebanggaan atas terciptanya perda Nomor 5 Tahun 2021 ini.
TOMOHON, – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2019 tentang Tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, bagi...
TOMOHON, – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon gelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies. Pada kesempatan itu, Anggota...
TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum bagi masyarakat Kelurahan...
Santy Runtu menyebut, peraturan daerah ini adalah bentuk produk hukum tertinggi yang mengikat pemerintah dan rakyatnya dalam sebuah wilayah kedaerahan.
Pelaksanaan sosialisasi terkait tata cara penyusunan dan penetapan perda ini bersasar bagi masyarakat Paslaten Satu, Dua, Rurukan dan kelurahan Kumelembuai.
Cynthia Wongkar merangkul Generasi Muda Tinoor Satu dan Dua, dengan maksud untuk memperkuat pengetahuan Perda di zaman milenial.
Peraturan ini akan menjadi payung hukum bagi upaya perlindungan lingkungan serta pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Tomohon.
Komentar Terbaru