Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Miky Wenur Paparkan Strategi Pengurangan Sampah! Wujudkan Tomohon Bersih dan Sehat

Published

on

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah oleh Ir Miky Wenur MAP

TOMOHON, – Permasalahan tentang sampah masih jadi masalah umum. Baik dalam aspek kesehatan maupun lingkungan hidup.

Itu sebabnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Ir. Miky Wenur, MAP beri asupan ilmu tentang pengelolaan sampah bagi masyarakat Walian.

Untuk itu, Sekretariat DPRD Tomohon menfasilitasi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, yang dilaksanakan di Homestay, Tomohon Selatan.

Benar saja, tak sedikit masyarakat yang belum tahu teknik pengelolaan sampah. Tak heran, banyak sampah yang masih bisa didaur ulang, namun sudah dibiarkan bahkan dibakar.

Baca juga: Ranperda Pengelolaan Sampah Tomohon, Miky Wenur: Masyarakat yang Peduli, Dapat Penghargaan Uang dan Beasiswa

Oleh sebab itu, Ir Miky Wenur memaparkan strategi pengurangan sampah, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.

“Ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Wenur, Senin (7/8/2023).

Dirinya menyebut, pembatasan timbulan sampah sendiri dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi target pengurangan sampah secara bertahap dan jangka waktu tertentu.

“Ada juga penerapan teknologi yang ramah lingkungan, lebel produk yang ramah lingkungan, dan kegiatan menggunakan ulang dan mendaur ulang, hingga pemasaran daur ulang,” jelasnya.

Baca: Sosialisasikan Perda Sistem Penerimaan Pajak Secara Online, Wenur: Memudahkan Masyarakat

Dijelaskan, dalam pendauran ulang sampah akan lebih muda jika menggunakan bahan yang dapat diguna ulang atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam.

Proses daur ulang ini, dapat membantu perekonomian. “Tentu dengan memasarkan produk daur ulang sampah, nilai jual pasti akan tinggi. Selain itu, berguna juga untuk memperkecil volume sampah,” terang Miky Wenur.

Ilmu daur ulang sampah nantinya akan diterima masyarakat, lewat kegiatan edukasi seperti pelatihan tenaga pengelolaan sampah yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dari pemantauan media ini, peserta sosialisasi tampak paham dengan ranperda ini. Bahkan, beberapa peserta begitu kritis memberi masukan dan saran terkait ranperda pengelolaan sampah.

“Masukan dan saran masyarakat akan kami jembatani, dan tentu jadi bahan kami untuk melengkapi perda ini,” tukas Miky Wenur, yang juga ketua komisi III DPRD kota Tomohon.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *