Pelaksanaan sosialisasi terkait tata cara penyusunan dan penetapan perda ini bersasar bagi masyarakat Paslaten Satu, Dua, Rurukan dan kelurahan Kumelembuai.
Cynthia Wongkar merangkul Generasi Muda Tinoor Satu dan Dua, dengan maksud untuk memperkuat pengetahuan Perda di zaman milenial.
Peraturan ini akan menjadi payung hukum bagi upaya perlindungan lingkungan serta pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Tomohon.
Priscilla Tumurang merangkul generasi muda di kelurahan Tumatangtang untuk jadi peserta dalam sosialisasi Perda tentang TIFF itu.
TOMOHON, – Anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan...
TOMOHON, – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, disosialisasikan Sekretariat DPRD Kota Tomohon di Kelurahan Kinilow Satu, Jumat Februari 2022. Sekretaris...
TOMOHON, – Proses hukum kasus pencemaran Nama baik yang menimpah Keluarga Anggota DPRD Tomohon Cherly Mantiri SH, kini sementara berjalan. Sesuai Laporan Polisi : SPTL/542.a/XII/2021/SPKT/POLRESTOMOHON/POLDASULUT, Cherly...
Komentar Terbaru