Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Ungkap Strategi Pengurangan Sampah, Jenny Sompotan ‘Matangkan’ Pemahaman Rakyat!

Published

on

TOMOHON, – Pengelolaan sampah jadi celah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Itu sebabnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Jenny Sompotan beri asupan ilmu bagi masyarakat dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat DPRD Tomohon itu dilaksanakan di Sixteen Cafe, dengan merangkul masyarakat Kinilow dan Kinilow Satu, pada Selasa (8/8/2023).

Tak sedikit masyarakat yang belum paham pengelolaan sampah. Tak heran, banyak sampah yang masih bisa didaur ulang, namun sudah dibiarkan bahkan dibakar.

Oleh sebab itu, Jenny Sompotan memaparkan strategi pengurangan sampah, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.

“Ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Jenny.

Dirinya menyebut, pembatasan timbulan sampah sendiri dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi target pengurangan sampah secara bertahap dan jangka waktu tertentu.

“Ada juga penerapan teknologi yang ramah lingkungan, lebel produk yang ramah lingkungan, dan kegiatan menggunakan ulang dan mendaur ulang, hingga pemasaran daur ulang,” jelasnya.

Sementara, Anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang yang juga pemateri dalam kegiatan itu beri penjelasan lebih mendalam tentang proses daur ulang.

Dirinya menjelaskan, pendauran ulang sampah akan lebih muda jika menggunakan bahan yang dapat diguna ulang atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam.

Proses daur ulang ini, dapat membantu perekonomian. “Tentu dengan memasarkan produk daur ulang sampah, nilai jual pasti akan tinggi. Selain itu, berguna juga untuk memperkecil volume sampah,” terang Tumurang.

Ilmu daur ulang sampah nantinya akan diterima masyarakat, lewat kegiatan edukasi seperti pelatihan tenaga pengelolaan sampah yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dari pemantauan media ini, peserta sosialisasi tampak paham dengan ranperda ini. Bahkan, beberapa peserta begitu kritis memberi masukan dan saran terkait ranperda pengelolaan sampah.

“Masukan dan saran masyarakat akan kami jembatani, dan tentu jadi bahan kami untuk melengkapi perda ini,” ungkap dua Srikandi Tomohon itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *