Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku PS alias Parulian (55), pencurian kendaraan dan barang elektronik, di kelurahan Uluindano.
Pencarian barang bukti dilakukan oleh Tim Resmob selama 8 hari, hal ini dikarenakan pelaku sering berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Pelaku (18) berasal dari Tomohon Tengah, sementara Korban (17) berasal dari Tomohon Selatan. Aksi itu mengakibatkan korban mengandung 6 bulan.
Pria itu nekat menghadang kendaraan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk, di Kompleks persimpangan Cool Supermarket Tomohon.
TOMOHON, – Unit Resmob pimpinan Kanit Bima Pusung, dibawa asuhan Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP, Angga Maulana, S.I.K, SH, MH ungkap tindak pidana perjudian jenis Togel...
Komentar Terbaru