Connect with us

Hukum dan Kriminal

Mabuk dan Hadang Kendaraan dengan Sajam, Pria Kolongan 1 Diamankan Resmob Tomohon

Pria itu nekat menghadang kendaraan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk, di Kompleks persimpangan Cool Supermarket Tomohon.

Published

on

Unit Resmob Sat Reskrim saat mengamankan pelaku di Mako polres Tomohon

TOMOHON, – Team Resmob Polres Tomohon dibawa pimpinan Kanit Bima Pusung ringkus Pria DP alias Dani (34) asal Kolongan 1, Tomohon Tengah.

Pasalnya, Pria itu nekat menghadang kendaraan dengan menggunakan senjata tajam, di Kompleks persimpangan Cool Supermarket Tomohon.

Dari informasi yang diterima, pada Rabu, (26/10/2022), sekitar pukul 22.30 wita, Dani saat itu dalam keadaan mabuk, dan membawa senjata tajam.

Kanit Resmob melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni mengungkap, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

Saat itu juga, merespon laporan masyarakat, Team Resmob Polres Tomohon langsung Menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di TKP. Kemudian, Resmob menyisir diseputaran lokasi kejadian dan berhasil mendapati pelaku di Jalan Rayun mengarah ke Barat bersama saksi.

“Saat itu, unit Resmob menemukan Pelaku dan Saksi ES alisa Engel (52), yang antara keduanya sedang sementara berebutan sebilah senjata tajam jenis penusuk,” ucap Goni.

Saat di interogasi, kata Goni, Saksi menyebut sempat menegur Pelaku yang merupakan tetangganya, agar tidak melakukan perbuatannya.

“Saksi beberkan, pelaku mencegat kendaraan dengan menggunakan senjata tajam,” bener Kasie Humas Polres Tomohon.

Saat diamankan, senjata tajam jenis pisau penusuk tersebut dalam penguasaan pelaku. Saksi membenarkan, sajam itu milik pelaku. Pelaku akhirnya pun akui sebagai pemilik sajam.

Alasan pelaku bahwa dia membawa senjata tajam jenis pisau penusuk adalah untuk menjaga diri jika terjadi sesuatu.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti yakni 1 buah senjata tajam jenis Pisau penusuk, telah diamankan di polres Tomohon guna dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ichad Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *