Connect with us

Hukum dan Kriminal

‘Cabuli’ Gadis 17 Tahun hingga “Hamil”, Pria asal Tomohon Terancam 15 Tahun Penjara!

Pelaku (18) berasal dari Tomohon Tengah, sementara Korban (17) berasal dari Tomohon Selatan. Aksi itu mengakibatkan korban mengandung 6 bulan.

Published

on

Pelaku ketika diamankan tema Resmob Polres Tomohon.

TOMOHON, – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon di pimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon dan Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku Pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berhasil diringkus dikediamannya, disalah satu rumah di Kecamatan Tomohon Tengah, pada Rabu (11/01/2023).

Seorang Gadis remaja sebut saja Mawar (Nama Samaran) berusia 17 Tahun berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan jadi korban persetubuhan oleh Pelaku Arjuna (Nama Samaran) 18 Tahun, beralamat Tomohon Tengah.

Awalnya, pada bulan Oktober 2022 Pelapor datang melapor di Mapolres Tomohon dan melaporkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian itu terjadi pada awal bulan April 2022 bertempat di rumah dari terduga pelapor yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah.

Pelapor VSM mengakui kejadian ini terungkap, setelah diberitahukan oleh Korban Mawar, atas perbuatan Arjuna terhadap korban sudah berulang kali. Parahnya, korban telah mengandung 6 Bulan.

Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penangkapan yang ada, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon di pimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi S. Sumolang, S.H., melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Pengembangan dan pemantauan terlebih dahulu dilakukan oleh Tim Buser, karena terduga Pelaku sering berpindah tempat.
Bahkan, pada bulan Oktober 2022 terduga Pelaku pernah ke kendari Sulawesi Tenggara dan bekerja di sana.

Baca juga: Mabuk dan Hadang Kendaraan dengan Sajam, Pria Kolongan 1 Diamankan Resmob Tomohon

Dalam pengembangan selama 3 hari, Tim Buser terus mengumpulkan informasi, dimana pada Senin (11/01/2023), Tim Buser mendapatkan informasi kalau terduga pelaku berada rumahnya.

“Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,” ungkap Kanit Buser Bima Pusung.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas AKP Ferdi Sulu membenarkan, telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Ya, pelaku tindak pidana cabul terhadap korban anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Keluarga Korban pada Bulan Oktober 2022, sudah kami amankan,” jelas Kasie Humas.

Untuk kasus yang ada, kata Ferdi, sejak dilaporkan sedang dalam proses penyelidikan, banyak hambatan dalam penanganannya, hal ini dikarenakan ada saksi yang diajukan oleh pihak Korban belum bersedia untuk memberikan keterangan.

Kemudian, lanjutnya, hasil visum baru di terima pada (29/11/2022), yang pada intinya, kasus tetap berproses. Karena, kata dia (Ferdi-red) untuk menentukan tersangkanya, kita (Polri) tidak bisa sewenang-wenang.

“Harus ada bukti, salah satunya bukti visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah sakit,” singkatnya.

Di samping itu juga, Kasie menyebut, saat dilaporkan, korban Mawar dalam keadaan hamil antara 6 atau 7 bulan, dan untuk proses pemeriksaan terhadap Korban akan dilakukan setelah Korban melahirkan.

Kemudian, setelah menunggu, untuk saat ini, Januari 2022, korban sudah melahirkan. Perkembangan kasus yang ada, penyidik telah memberikan SP2HP kepada pihak keluarga.

Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan hal ini sudah melalui proses penyidikan yang ada, sudah adanya bukti visum dan sudah dilakukan gelar perkara, apalagi saat pemerikaan tersangka mengakui perbuatannya.

Diketahui, tersangka sudah di tahan di ruang tahanan Polres Tomohon dan dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara.

“Terima kasih kepada pihak keluarga dan masyarakat yang sudah peduli dengan kasus yang ada, dan tentunya hal ini juga menjadi perhatian bagi kami, khususnya jajaran Polres Tomohon, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kasie Humas Polres Tomohon.

Ichad Ering

Hukum dan Kriminal

Takut hingga Menangis, Gadis 13 Tahun Alami Pelecehan di Kost Tomohon

Published

on

Pria (14) pelaku pelecehan seksual anak dibawa umur

TOMOHON, – Orangtua dari Melati (Nama samaran) melaporkan Pria sebut saja Stef (14) ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Tomohon Tengah.

Pasalnya, pria itu lakukan pelecehan terhadap gadis 13 tahun asal Tondano Utara ditempat kost Tomohon, pada Rabu (20/9/2023) pukul 07:00 Wita, malam ini.

Diceritakan, sekelompok anak muda sedang asik nongkrong di teras kost yang kemudian muncul niat untuk mengganggu gadis belia itu.

Melati yang saat itu sedang melewati area dapur, para pria rupanya telah menunggu korban lewat. Tiba-tiba, area sensitif korban (maaf) diremas oleh pelaku.

Baca juga: Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

“Perbuatan bejat itu membuat gadis pelajar ini menangis dan ketakutan, dan langsung menelpon orangtuanya,” kata Kapolsek Tomteng, Kompol Sammy Pandelaki.

Kaget dan keberatan, orangtua Melati melaporkan pria asal Tomohon Tengah itu ke Kepolisian.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, pukul 20.00 WITA. Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku,” ungkap Kapolsek.

Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di dalam tempat kost itu. Benar saja, pelaku langsung diamankan tim Resmob Polsek Tomteng.

Diketahui saat ini, terduga pelaku dan korban di amankan ke Mapolres Tomohon untuk di serahkan ke Piket Reskrim Unit PPA.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

Published

on

Pelaku saat di amankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan Unit Reskrim Polsek Eris

TOMOHON, – Pria berstatus pelajar ditangkap Tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan unit Reskrim Polsek Eris, pada Rabu (20/9/2023).

Pasalnya, warga yang diketahui berasal dari kecamatan Eris itu nekat mencuri barang elektronik jenis Laptop Merk Azus Tuf Gaming warna hitam dan uang 1 juta rupiah.

Sebut saja YB (16), pada Rabu 22 Agustus lalu, pelaku menjalankan aksinya ketika rumah sedang kosong. Saat itu, korban dan keluarga berada di pastori gereja untuk kerja bakti.

Baca juga: Geger! Bayi Usia 5 Jam Ditemukan di Woloan 1, Kapolsek: Didalam Kardus, Diatas Mobil!

“Pelaku manfaatkan situasi dengan mencuri barang elektronik dan uang di kamar korban,” ungkap Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki.

Tak lama, korban kembali ke rumah dan menuju ke kamarnya. Laptop serta uang tunai 1 Juta rupiah hilang, meski sudah dicari di areal rumah.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polsek Tomohon Tengah,” tutur Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku. Sehingga, pada selasa (20/9) kemarin, lokasi pelaku terinformasi berada di Eris, Minahasa.

Atas kerja sama Tim Resmob Polsek Tomteng dan unit Reskrim Polsek Eris yang dikepalai IPDA Andre Nelwan SH, pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pencurian Laptop Asus Tuf Gaming senilai 22 Juta, uang tunai 1 Juta hingga powerbank seharga ratusan ribu, buat korban alami kerugian hingga 24 juta rupiah.

Perlu diketahui, saat ini, Tim Resmob Polsek Tomteng sedang lakukan pengembangan terhadap pelaku untuk tempat kejadian perkara lainnya.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean, Kapolri Bahas Rekayasa Lalulintas

Published

on

Suasana Command Cender yang dipantau Kapolri

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi dan melakukan analisa serta evaluasi pengamanan KTT Asean di Posko Command Center Polri di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Achmad Ramadhan mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam analisa dan evaluasi tersebut.

“Dalam rapat tadi, Kapolri melakukan pengecekan situasi pengamanan KTT Asean. Dimana, Kaposko Operasi Tribrata Jaya 2023, Kombes Pol Marsudianto menyampaikan situasi terkini pengamanan KTT Asean,” katanya di Posko Command Center.

Ramadhan juga menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga membahas terkait, rekayasa lalulintas yang akan diterapkan setiap hari secara dinamis dan situasional.

“Tadi juga dibahas soal rencana penetapan rekayasa lalulintas yang akan diterapkan pada hari ini mulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB,” ungkapnya.

Ramadhan juga menyampaikan, dalam kegiatan itu Kapolri menyampaikan terkait rekayasa pengalihan arus diprediksi akan menimbulkan kepadatan. Jalur-jalur yang akan ditutup agar diinformasikan lebih awal ke masyarakat terutama memberikan informasi jalur alternatif.

“Kami akan menempatkan anggota di jalur-jalur itu, untuk membantu mengarahkan masyarakat ke jalur-jalur alternatif dan memberikan layanan informasi” katanya.

“Ini penting, karena masyarakat harus paham betul situasi dan kondisinya. Apabila sosialisasi dan bantuan petugas di lapangan kurang, maka akan dilakukan penebalan dan diinformasikan secara berulang” sambungnya.

Untuk itu, kata Ramadhan, Kapolri meminta penyampaian komunikasi kepada masyarakat terkait rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus agar disampaikan berulang berulang.

“Sampaikan informasi tersebut melalui media massa dan media sosial. Karena masyarakat dapat akses informasi, maka penyampaian informasi melalui semua kanal media adalah hal yang menjadi penting,” jelasnya.

Tak hanya itu Kapolri juga membahas terkait rencana pengamanan Gala Dinner yang akan diadakan di Senayan, Jakarta Selatan.

“Dibahas juga soal rencana persiapan akan diadakannya Malam Gala Dinner para Delegasi atau peserta KTT Asean di Senayan,” ujarnya.

“Kapolri menegaskan, karena ini menyangkut kegiatan masyarakat, kita harus memastikan bahwa kegiatan gala dinner ini berjalan dengan aman dannkondusif,” sambungnya.

“Intinya, Pak Kapolri berpesan yang terpenting adalah keberadaan personel Polri ditengah tengah masyarakat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan TNI serta seluruh stakeholder di lapangan,” tandasnya.

Continue Reading

TRENDING