Connect with us

Hukum dan Kriminal

‘Cabuli’ Gadis 17 Tahun hingga “Hamil”, Pria asal Tomohon Terancam 15 Tahun Penjara!

Pelaku (18) berasal dari Tomohon Tengah, sementara Korban (17) berasal dari Tomohon Selatan. Aksi itu mengakibatkan korban mengandung 6 bulan.

Published

on

Pelaku ketika diamankan tema Resmob Polres Tomohon.
Rumah idaman

TOMOHON, – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon di pimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon dan Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku Pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berhasil diringkus dikediamannya, disalah satu rumah di Kecamatan Tomohon Tengah, pada Rabu (11/01/2023).

Seorang Gadis remaja sebut saja Mawar (Nama Samaran) berusia 17 Tahun berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan jadi korban persetubuhan oleh Pelaku Arjuna (Nama Samaran) 18 Tahun, beralamat Tomohon Tengah.

Awalnya, pada bulan Oktober 2022 Pelapor datang melapor di Mapolres Tomohon dan melaporkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian itu terjadi pada awal bulan April 2022 bertempat di rumah dari terduga pelapor yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah.

Pelapor VSM mengakui kejadian ini terungkap, setelah diberitahukan oleh Korban Mawar, atas perbuatan Arjuna terhadap korban sudah berulang kali. Parahnya, korban telah mengandung 6 Bulan.

Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penangkapan yang ada, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon di pimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi S. Sumolang, S.H., melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Pengembangan dan pemantauan terlebih dahulu dilakukan oleh Tim Buser, karena terduga Pelaku sering berpindah tempat.
Bahkan, pada bulan Oktober 2022 terduga Pelaku pernah ke kendari Sulawesi Tenggara dan bekerja di sana.

Baca juga: Mabuk dan Hadang Kendaraan dengan Sajam, Pria Kolongan 1 Diamankan Resmob Tomohon

Dalam pengembangan selama 3 hari, Tim Buser terus mengumpulkan informasi, dimana pada Senin (11/01/2023), Tim Buser mendapatkan informasi kalau terduga pelaku berada rumahnya.

“Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,” ungkap Kanit Buser Bima Pusung.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas AKP Ferdi Sulu membenarkan, telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Ya, pelaku tindak pidana cabul terhadap korban anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Keluarga Korban pada Bulan Oktober 2022, sudah kami amankan,” jelas Kasie Humas.

Untuk kasus yang ada, kata Ferdi, sejak dilaporkan sedang dalam proses penyelidikan, banyak hambatan dalam penanganannya, hal ini dikarenakan ada saksi yang diajukan oleh pihak Korban belum bersedia untuk memberikan keterangan.

Kemudian, lanjutnya, hasil visum baru di terima pada (29/11/2022), yang pada intinya, kasus tetap berproses. Karena, kata dia (Ferdi-red) untuk menentukan tersangkanya, kita (Polri) tidak bisa sewenang-wenang.

“Harus ada bukti, salah satunya bukti visum yang dikeluarkan oleh pihak Rumah sakit,” singkatnya.

Di samping itu juga, Kasie menyebut, saat dilaporkan, korban Mawar dalam keadaan hamil antara 6 atau 7 bulan, dan untuk proses pemeriksaan terhadap Korban akan dilakukan setelah Korban melahirkan.

Kemudian, setelah menunggu, untuk saat ini, Januari 2022, korban sudah melahirkan. Perkembangan kasus yang ada, penyidik telah memberikan SP2HP kepada pihak keluarga.

Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan hal ini sudah melalui proses penyidikan yang ada, sudah adanya bukti visum dan sudah dilakukan gelar perkara, apalagi saat pemerikaan tersangka mengakui perbuatannya.

Diketahui, tersangka sudah di tahan di ruang tahanan Polres Tomohon dan dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara.

“Terima kasih kepada pihak keluarga dan masyarakat yang sudah peduli dengan kasus yang ada, dan tentunya hal ini juga menjadi perhatian bagi kami, khususnya jajaran Polres Tomohon, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kasie Humas Polres Tomohon.

Ichad Ering

Hukum dan Kriminal

Kapolres Tomohon Kerahkan 200 Personil untuk Amankan Jumat Agung dan Paskah!

Published

on

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu, SIK MM
Rumah idaman

TOMOHON, – Keamanan dan Ketertiban masyarakat terus jadi perioritas utama Polres Tomohon, dalam pelaksanaan Jumat Agung dan Paskah, di wilayah hukumnya.

Sebanyak 200 personil Polres Tomohon, bakal lakukan pengamanan tempat Ibadah, Peleton siaga baik Polres maupun Polsek, Tim patroli dan pengaturan arus lalulintas Power on hand.

Hal itu ditekankan Kapolres Tomohon, AKBP, Lerry Ronald Tutu, SIK MM, saat apel kesiapan pengamanan perayaan Jumat Agung dan hari raya Paskah di wilayah hukum Polres Tomohon, Kamis (28/3/2024).

Ia menjelaskan, pelaksanaan perayaan Jumat Agung dan hari raya Paskah kali ini bersamaan dengan ibadah puasa dari umat muslim.

“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar saling menghormati, jaga toleransi yang sudah terbina saat ini dan saling menghargai kegiatan masing-masing agama yang ada,” ucap Kapolres.

Pengamanan akan di lakukan di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pasar, terminal dan lokasi wisata serta lokasi lainnya yang berpotensi terjadinya keramaian yang mengumpulkan masyarakat.

“Kiranya seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang ada, saat perayaan Jumat Agung dan Paskah serta pelaksanaan Ibadah Puasa, agar kegiatan bisa berjalan aman dan lancar,” tutur Kapolres.

Diwaktu yang sama, Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, SH, SIK memaparkan, sebanyak 200 Personel gabungan satuan fungsi Polres Tomohon dan Polsek dilibatkan dalam pelaksanaan pengamanan Jumat Agung dan Paskah.

Dijelaskan, pelaksanaan pengamanan dilaksanakan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 28 maret 2024 sampai dengan 01 april 2024.

Kabag Maramis meminta, masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian yang mengganggu sitkamtibmas atau pelaksanaan kegiatan keagamaan yang ada, agar segera menghubungi pihak Kepolisian, agar bisa segera untuk di tangani.

Perlu diketahui, pelaksanaan apel kesiapan diikuti oleh seluruh Personel Polres Tomohon, baik Polres, Polsek dan Polsubsektor.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Masuk Hari ke-2, Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Keselamatan! Kapolres: Jaga Diri dan Keluarga

Published

on

Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Amanda Purba
Rumah idaman

TOMOHON, – Masuk hari ke Dua dalam Operasi Keselamatan Samrat 2024, Polres Tomohon amankan 68 pelanggar lalulintas diwilayah hukumnya.

Sampai kemarin, Selasa (5/3/2024) hari kedua operasi keselamatan, Polres Tomohon melakukan penilangan sebanyak 8 pelanggaran, dan 60 pelanggar diberikan edukasi atau himbauan.

“Ya, untuk penilangan terdapat 6 Kendaraan roda 2, dan Kendaraan roda 4 ada 2 kasus,” tutur Kasat Lantas IPTU, Amanda Purba.

Meneruskan himbauan Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, Kasat menjelaskan, pada pelaksanaan operasi “Keselamatan Samrat Tahun 2024” jajaran Polres Tomohon mengedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor.

“Di samping memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, kami juga memberikan tindakan berupa tilang, bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa di tolerir antaranya kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ada / knalpot brong,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi “Keselamatan Samrat Tahun 2024” yang menjadi sasaran operasi antaranya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi seperti knalpot brong.

Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, pengendara kendaraan R2 membonceng lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.

Disasar juga, pengendara yang dalam pengaruh minuman beralkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Over dimension dan overload, Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar saat berkendara agar mematuhi aturan berlalulintas yang ada.

“Lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan,” pinta Kasat meneruskan himbauan Kapolres.

“Jaga keselamatan baik pribadi, maupun pengguna jalan lainnya, karena selalu harus di ingat, bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga yang ada,” imbuhnya menutup stetmen.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan: Tingkatan Performa untuk Tangani Tindak Pidana Korupsi!

Published

on

Suasana Rakor Pemberantas Korupsi
Rumah idaman

MANADO, – Polda Sulawesi Utara menggelar audiensi dan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejati Sulut, di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, para PJU Polda, para Kapolres/ta dan para para Kasat Reskrim jajaran Polda Sulut.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara, suatu kehormatan bagi saya beserta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menerima kunjungan Pimpinan KPK RI dan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK,” ucap Kapolda.

Ia berharap, kunjungan ini menjadi momentum dalam memotivasi anggota Polda Sulut dalam upaya meningkatkan performa pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ke depan khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Rapat koordinasi ini, katanya, merupakan momen penting dalam upaya bersama melawan tindak pidana korupsi yang telah meresahkan masyarakat dan menciderai kehormatan bangsa.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan, kejujuran, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Irjen Pol Yudhiawan juga menegaskan komitmen Polda Sulut dalam memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi akan terus berkelanjutan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan KPK, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menjaga integritas institusi Polri.

“Pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, diperlukan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintahan. Kita harus bersama-sama menjalin koordinasi yang baik untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam memberantas dan mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” harap Kapolda.

Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengawal penggunaan anggaran negara dengan transparansi.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran hukum dan budaya anti-korupsi di tengah-tengah masyarakat. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam upaya mitigasi pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Continue Reading

TRENDING