TOMOHON, – Pemangku Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon berpindah tugas.
Hal ini berbuntut dari Surat Telegram Kapolri ke Polda Sulawesi Utara nomor ST/186/V/Kep/2025.
Setelah menjabat kurang lebih 1 tahun 7 bulan, Nama IPTU Stefi Sumolang, harus dimutasi ke Kepulauan Sangihe, sebagai jabatan yang sama.
Atas hal itu, pada Sabtu (24/5/2025) Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tomohon resmi miliki Kasat Reskrim yang baru, yakni IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri.
Seperti diketahui, Stefi Sumolang telah meninggalkan banyak prestasi gemilang selama bertugas di Wilkum Polres Tomohon.
Seperti, penangkapan pelaku pembobolan mesin ATM, yang terjadi beberapa minggu yang lalu di Wilayah Tomohon Utara, pengungkapan kasus pencurian di 206 lokasi, hingga kasus besar lainnya.
Stevi menilai, kota religius itu semakin diincar para pelaku kejahatan. Sebab, Tomohon merupakan Kota yang terus berkembang.
Itu sebabnya, IPTU Stefi Sumolang menitip pesan ke Kasat Reskrim yang baru untuk lebih tegas dalam menindak kejahatan di kota Tomohon itu.
“Tomohon kota yang terus berkembang, tentunya perlu ketegasan dan harus power full untuk bertugas di wilayah hukum Polres Tomohon,” terang Stefi.
“Kita harus benar-benar totalitas dalam mengemban tanggung jawab di sini,” sambungnya.
Begitu juga ketika ia (Stefi-red) bertugas di tempat yang baru. Ia menekankan, siap menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Jadi aktivitas masyarakat boleh berjalan dengan baik kalau situsnya aman. Artinya kita betul-betul memberi diri untuk menjadi contoh, teladan dan menjadi motor untuk keamanan di tugas yang baru,” tuturnya.
Untuk masyarakat kota Tomohon, Stefi berterimakasih atas kerja sama dan pengertiannya selama dirinya bertugas di kota bunga.
“Terimakasih masyarakat kota Tomohon,” tutup Stefi.