TOMOHON, – Polres Tomohon berhasil gagalkan aksi pencurian barang elektronik (Curanik) ‘Profesional’, yang dilakukan KN (32), Pria asal Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam konferensi pers, pada Kamis (20/3) Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, mengatakan, pelaku merupakan pencuri profesional dan telah melintas beberapa daerah di Sulawesi Utara.
Dikatakan profesional, lantaran pelaku telah melakukan aksinya di 206 lokasi, yang terbagi di Empat daerah berbeda.
“Pelaku melakukan aksi Pencurian di Manado sebanyak 100 kali, kemudian 50 kali di Minahasa Utara, 50 Lokasi di Tondano, dan 6 Lokasi di Tomohon,” beber Kapolres Tomohon.
Pelaku berhasil diamankan usai menjalankan aksinya di Kota Tomohon tepatnya di kios Bakso, kelurahan Talete Satu, Tomohon Tengah, pada Minggu (2/3/2025).
Pelaku saat itu masuk ke kios dan bertemu dengan korban C yang sedang duduk menggunakan HP. Pelaku mengelabui targetnya dengan memesan bakso sebanyak 5 bungkus.
“Ketika korban melepas Hp di laci gerobak, pelaku langsung menjalankan aksinya mengambil Hp korban. Kemudian pelaku berasalan pergi membeli dan tidak lagi kembali,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menerangkan, pelaku menjalankan aksi tanpa kekerasan, namun dengan cara mengelabui targetnya.
“Korban dibuat sibuk, kemudian pelaku melakukan aksinya dan tanpa kekerasan,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, dan Kasie Humas IPTU Musalino Patah.
Lebih lanjut, Pelaku langsung menuju ke lokasi pasar 45 Manado untuk menjual hasil curiannya dengan harga 450 ribu rupiah.
Usut demi usut, pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan sudah 3 kali ditangkap dan dipidanakan.