Connect with us

Hukum dan Kriminal

Takut hingga Menangis, Gadis 13 Tahun Alami Pelecehan di Kost Tomohon

Published

on

Pria (14) pelaku pelecehan seksual anak dibawa umur

TOMOHON, – Orangtua dari Melati (Nama samaran) melaporkan Pria sebut saja Stef (14) ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Tomohon Tengah.

Pasalnya, pria itu lakukan pelecehan terhadap gadis 13 tahun asal Tondano Utara ditempat kost Tomohon, pada Rabu (20/9/2023) pukul 07:00 Wita, malam ini.

Diceritakan, sekelompok anak muda sedang asik nongkrong di teras kost yang kemudian muncul niat untuk mengganggu gadis belia itu.

Melati yang saat itu sedang melewati area dapur, para pria rupanya telah menunggu korban lewat. Tiba-tiba, area sensitif korban (maaf) diremas oleh pelaku.

Baca juga: Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

“Perbuatan bejat itu membuat gadis pelajar ini menangis dan ketakutan, dan langsung menelpon orangtuanya,” kata Kapolsek Tomteng, Kompol Sammy Pandelaki.

Kaget dan keberatan, orangtua Melati melaporkan pria asal Tomohon Tengah itu ke Kepolisian.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, pukul 20.00 WITA. Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku,” ungkap Kapolsek.

Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di dalam tempat kost itu. Benar saja, pelaku langsung diamankan tim Resmob Polsek Tomteng.

Diketahui saat ini, terduga pelaku dan korban di amankan ke Mapolres Tomohon untuk di serahkan ke Piket Reskrim Unit PPA.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *