Connect with us

Hukum dan Kriminal

Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

Published

on

Pelaku saat di amankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan Unit Reskrim Polsek Eris

TOMOHON, – Pria berstatus pelajar ditangkap Tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan unit Reskrim Polsek Eris, pada Rabu (20/9/2023).

Pasalnya, warga yang diketahui berasal dari kecamatan Eris itu nekat mencuri barang elektronik jenis Laptop Merk Azus Tuf Gaming warna hitam dan uang 1 juta rupiah.

Sebut saja YB (16), pada Rabu 22 Agustus lalu, pelaku menjalankan aksinya ketika rumah sedang kosong. Saat itu, korban dan keluarga berada di pastori gereja untuk kerja bakti.

Baca juga: Geger! Bayi Usia 5 Jam Ditemukan di Woloan 1, Kapolsek: Didalam Kardus, Diatas Mobil!

“Pelaku manfaatkan situasi dengan mencuri barang elektronik dan uang di kamar korban,” ungkap Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki.

Tak lama, korban kembali ke rumah dan menuju ke kamarnya. Laptop serta uang tunai 1 Juta rupiah hilang, meski sudah dicari di areal rumah.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polsek Tomohon Tengah,” tutur Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku. Sehingga, pada selasa (20/9) kemarin, lokasi pelaku terinformasi berada di Eris, Minahasa.

Atas kerja sama Tim Resmob Polsek Tomteng dan unit Reskrim Polsek Eris yang dikepalai IPDA Andre Nelwan SH, pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pencurian Laptop Asus Tuf Gaming senilai 22 Juta, uang tunai 1 Juta hingga powerbank seharga ratusan ribu, buat korban alami kerugian hingga 24 juta rupiah.

Perlu diketahui, saat ini, Tim Resmob Polsek Tomteng sedang lakukan pengembangan terhadap pelaku untuk tempat kejadian perkara lainnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *