Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Manfaat Pengelolaan Sampah Bagi Masyarakat, JES: Bisa jadi Ruang Penghasilan

Published

on

Sosialisasi rancangan peraturan daerah di Villa Berkat

TOMOHON, – Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Pengelolaan sampah jadi strategi tepat untuk menciptakan kota Tomohon yang bersih, dan sehat.

Itu sebabnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Djemmy Sundah, SE merangkul masyarakat Lansot dan Walian 1 untuk membagi ilmu pengelolaan sampah.

Lewat sosialisasi yang difasilitasi Sekretariat DPRD kota Tomohon itu, masyarakat tampak aktif memberi masukan dan usulan tentang pengelolaan sampah.

Dijelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam menyusun Ranperda ini. “Jadi ini tidak sembarang. Ada 5 tahapan untuk menciptakan satu Perda,” jelas JES, sapaan akrabnya.

“Tahan itu yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengesahan,” imbuhnya, Selasa (8/8/2023) di Villa Berkat, Woloan 1.

Baca juga: Antusias Rakyat Tanggapi Ranperda Pengelolaan Sampah! Djemmy Sundah Siap ‘Jembatani’

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD melalui komisi III. Dengan isi Perda yang terdiri dari 24 BAB dan 56 Pasal.

Nantinya, kata JES, dalam sosialisasi ini, Ranperda Pengelolaan Sampah akan disempurnakan, lewar masukan dan usulan masyarakat.

“Usulan dan masukan akan dirampung dalam tahapan selanjutnya, yakni pembahasan,” terangnya.

“Peran masyarakat dalam sosialisasi ini sangat penting, karena masukan masyarakat sangat penting,” tutur JES.

Dia mengatakan, sampah ini bila dikelola dengan baik, dapat digunakan dan bermanfaat untuk penghasilan bagi masyarakat.

“Buktinya juga di daerah Makassar, ada yang mencuri sampah karena manfaatnya begitu besar,” ungkapnya.

Dengan begitu, ini jadi contoh untuk kita pelajari dengan baik. Lewat pengelolaan sampah, dapat menguntungkan masyarakat.

JES menuturkan, dalam pengelolaan sampah, ada pelatihan khusus untuk mendaur ulang. Agar nanti, bisa diperjual belikan, bahkan digunakan untuk keperluan masyarakat.

“Kita cermati dan simak baik-baik isi ranperda ini. Silahkan beri masukan dan usulan untuk menyempurnakan perda ini,” pungkas Djemmy Sundah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *