Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Antusias Rakyat Tanggapi Ranperda Pengelolaan Sampah! Djemmy Sundah Siap ‘Jembatani’

Published

on

Suasana sosialisasi di Villa Berkat, dengan narasumber Djemmy Sundah, dan Ir Miky Wenur

TOMOHON, – Jumlah penduduk di kota Tomohon semakin meningkat, dan tentu berpotensi tingginya volume dan jenis sampah.

Itu sebabnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Sosranperda) tentang pengelolaan sampah.

Sebagai Narasumber, Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah, SE rangkul 2 kelurahan di Tomohon Selatan, yakni Lansot dan Walian Dua.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Villa Berkat, Kelurahan Woloan 1 Utara, Tomohon Barat, Jumat (14/7/2023).

Pada kesempatan itu, Sundah menyebut, Perda ini dirancang oleh DPRD Tomohon dan disosialisasikan untuk meminta tanggapan serta masukan dari masyarakat.

Dirinya menyebut, ini masih berupa rancangan. Itu sebabnya, Sundah meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait perda ini, dan akan ia jembatani.

“Masukan dan tanggapan akan kami (DPRD) kumpulkan, untuk merevisi kembali ranperda ini dan dibuat jadi satu perda,” terang Sundah.

Dijelaskan, perda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengindari dari polusi dan udara yang tak sehat.

“Itu sebabnya, Perda ini dirancang untuk lingkungan yang sehat. Melihat, volume dan jenis sampah yang meningkat, karena berkembangnya jumlah penduduk di kota Tomohon,” ungkap Sundah.

Dia menuturkan, ada beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah, khususnya jam buang sampah di waktu-waktu yang seharusnya.

“Ya, dalam perda ini dijelaskan jam buang sampah di TPS pada pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita,” beber Sundah.

Kemudian, lanjut dia, setiap orang yang membuang sampah berupa tebangan pohon atau bekas bongkaran rumah harus dipilah sebelum dibuang ke TPA.

Dijelaskannya pula, pengelolaan sampah yang membersihkan, mengangkat dan membuang sampah dari TPS mulai pada pukul 06.00 Wita hingga 12.00 Wita.

Sementara, Ir Miky Wenur MAP yang juga jadi narasumber mengungkap, ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Tomohon khususnya Komisi III, yang membidangi Lingkungan Hidup.

Poin menarik dalam paparannya, Wenur menjelaskan Ranperda pengelolaan sampah yang menyebut penghargaan berupa barang, uang dan beasiswa bagi yang peduli dengan pengurangan sampah.

“Ya, masyarakat yang peduli terhadap pengurangan sampah dapat menerima penghargaan berupa piagam, barang, uang, dan beasiswa,” jelasnya.

Penghargaan ini berlaku bagi setiap masyarakat kota Tomohon baik secara individu, perguruan tinggi, organisasi lingkungan hidup, hingga mahasiswa pecinta alam.

Lebih lanjut Wenur menuturkan, pemberian penghargaan ini dilaksanakan setiap 1 Tahun yang pelaksanaannya tepat pada hari Ulang Tahun Daerah.

“Jadi bagi siapapun yang peduli terhadap pengurangan sampah akan menerima penghargaan dan direalisasikan tepat pada hari Ulang Tahun Daerah,” pungkasnya.

Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Tomohon Ingatkan ASN soal Netralitas Pemilu 2024 di Media Sosial

Published

on

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

TOMOHON, – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Stenly Kowaas ingatkan aparatur sipil negara (ASN) soal netralitas Pemilu 2024 di media sosial.

Hal itu diutarakannya saat pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Grand Master Hotel, Kakaskasen Satu, Tomohon Utara, Selasa (26/9/2023).

Dirinya meminta, agar ASN menghindari pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 di media sosial yang kerap tidak disadari oleh para ASN.

“ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu di media sosial,” tegas Kowaas,

Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, bahkan dalam tingkat yang mengkhawatirkan.

Stenly mengingatkan bahwa ASN yang sebar medsos peserta pemilu bisa terkena sanksi. Bahkan, sanksi pun bisa sampai ke sanksi pidana.

“Ada beberapa kasus yang ujungnya diproses secara hukum, bahkan ada yang berujung pada pidana,” katanya.

Diketahui, aturan ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.

Ialah, SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Dampak El Nino! Caleg Partai Gerindra Jeand’arc Mamahit Suplai Air Bersih di Tomohon Barat

Published

on

Calon Legislatif Partai Gerindra, Jeand'arc Paula Mamahit

TOMOHON, – Partai Gerindra Tomohon bersama Jeand’arc Paula Mamahit, dalam berapa hari terakhir bergerak turun memberikan bantuan air bersih di wilayah Tomohon Barat.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini warga didataran kaki gunung Lokon ikut merasakan dampak El Nino, kemarau panjang yang memicu kekeringan ekstrim.

Namun, keresahan warga akan air bersih ditepis Jeand’arc Paula Mamahit, Calon Legislatif (Caleg) 2024, dari Partai Gerindra kota Tomohon.

Pasalnya, diberapa hari terakhir ini, Srikandi berjiwa sosial itu menyusupi ribuan liter air bersih untuk masyarakat Tomohon Barat.

Dirinya menyebut, penyaluran air bersih itu merupakan bentuk tanggung jawab sosial. “Tentunya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Apalagi, kata Anday sapaan akrabnya, Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan warga sehari-hari.

Baca Juga: Aspirasi Petani, Infrastruktur hingga Eskalasi Seni, ‘Dorong’ Anday Maju di Pileg 2024 Partai Gerindra

Jiwa sosialis Anday terus bergulir didaerahnya. Bahkan ia mengakui, kegiatan ini adalah visi misi membawa Kristus di kanca politik yang elegan, santun, dan bermartabat.

Dikatakan, belum lama ini, Srikandi yang telah lama berkecimpung dalam persekutuan doa itu, turun tangan melakukan pelayanan orang sakit dan berbeban berat.

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Komisi III DPRD Tomohon “Kejar” Insentif Kader KB yang ‘Kabur’ 4 Bulan, Besok Cair!

Published

on

Suasana Rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas PPKB Tomohon

TOMOHON, – Insentif Kader Keluarga Berencana (KB) didataran kaki gunung Lokon dinilai ‘Kabur’ lantaran nunggak hingga 4 bulan.

Ini tentu berdampak ke perekonomian masyarakat, khususnya kader KB, yang ditugaskan untuk membantu program kependudukan di masyarakat.

Menilik hal itu, pada Selasa (22/8/23), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon panggil Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Waktu itu, Komisi III DPRD Tomohon yang diketuai Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) menanyakan terkait insentif Kader KB yang baru di realisasikan sampai bulan April.

“Artinya, sudah 4 bulan belum direalisasikan. Dari Mei, Juni, Juli, hingga Agustus,” ungkap Miky Wenur, seraya meminta agar Dinas PPKB realisasikan insentif kader KB untuk 4 bulan.

Alhasil, pasca hearing 22 Agustus lalu, Komisi III mendapat informasi bahwa hingga saat ini, Selasa (5/9/2023) insentif Kader KB belum juga direalisasikan.

Itu sebabnya, Komisi yang dikenal pro Rakyat itu, kembali memanggil Dinas PPKB yang dikepalai Mareyke Manengkey untuk hearing terkait realisasi insentif kader KB.

Hasilnya, atas perjuangan Komisi III DPRD Tomohon yang saat itu dihadiri Miky Wenur, dan Priscilla Tumurang, insentif kader KB bakal direalisasikan mulai besok, pada Rabu hingga Jumat (8/9/2023).

“Ya, hari ini sudah disepakati dengan dinas bahwa insentif akan direalisasikan mulai besok, sampai Jumat,” tutur MJLW, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon.

Realisasi ini, kata Miky Wenur, dikhususkan untuk kelurahan-kelurahan yg administrasinya sudah lengkap, yakni dengan memasukan laporan dan tanda tangan daftar insentif.

Dari informasi yang diterima, kata Miky Wenur, dinas PPKB menyebut dari 44 kelurahan, baru 24 diantaranya yg lengkap administrasi.

“Untuk itu dihimbau kepada kelurahan-kelurahan yang belum melengkapi administrasinya, untuk segerah dilengkapi,” pinta Wenur.

Sekertaris Komisi III Priscilla Tumurang meminta, Komitmen Dinas PPKB untuk membayarkan insentif kader KB dari 24 kelurahan yg sudah lengkap dokumen.

“Intinya mulai 6-8 september itu bisa benar-benar terealisasi,” ketus Srikandi andalan Tomohon Selatan itu.

Dirinya juga menegaskan, Dinas PPKB untuk proaktive. Dikatakan, kalau perlu jemput bola ke kader KB dari 20 kelurahan yg blm lengkap documen pendukung berupa tanda tangan.

“Ya diharapkan kedepan juga supaya pembayaran-pembayaran insentif dapat dibayarkan tepat waktu,” tandasnya.

Disamping itu, dalam hearing Komisi III DPRD Tomohon pula mendapat informasi tentang program kegiatan dinas PPKB, yakni pengendalian dan pencegahan bertambanya anak kondisi stanting.

Dari pemantauan media ini, kedua politisi Partai Golkar itu terus mendorong agar dinas PPKB kembali menggalakkan program Pusat Informasi dan Konseling-Remaja (PIK-R) dan Generasi Berencana (Genre).

Continue Reading

TRENDING