Connect with us

Hukum dan Kriminal

Hubungan Asmara Korban dan Mertua Pelaku jadi Pemicu Warga Minahasa ‘Banjir’ Luka Tebasan

Published

on

Pelaku ketika diamankan Piket Polsek Tomohon Selatan, dan korban di Rumah Sakit

TOMOHON, – Nasib malang menimpa Pria PT alias Petrus (56) asal Tondano Utara, Minahasa, lantaran harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka sobek di bagian kepala hingga kaki.

Informasi yang diterima, Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah mengungkap, Korban (PT) kena tebasan senjata tajam jenis parang, yang dilakukan oleh BS alias Ando (28) asal Kakaskasen, Kota Tomohon.

“Ya, kami menerima laporan masyarakat telah terjadi penganiayaan menggunakan parang di salah satu rumah yang berada di perkebunan jalan lingkar timur,” ungkap Kapolsek Kompol Arie Prakoso, SIK.

Baca juga: Barang Jualan Milik Warga Talete 1 Dicuri, 3 Pelaku Diringkus Polsek Tomohon Tengah!

Merespon hal itu, pada Minggu (16/7/2023), Piket Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolsek Tomohon tengah.

Dijelaskan, kejadian ini bermula karena Korban menjalin hubungan asmara dengan ibu mertua pelaku. Hal ini diduga jadi pemicu terjadinya penganiayaan menggunakan Sajam.

“Pelaku pernah mengingatkan kepada korban agar berhenti berhubungan dengan Ibu mertuanya. Namun, hubungan antara Korban dan Ibu Pelaku tetap berlangsung,” beber Kapolsek.

Kemudian, sekira pukul 07.00 pagi tadi, saat itu korban berada di rumah mertuanya. Tiba-tiba datang pelaku dan terjadi adu mulut antara keduanya.

Situasi semakin memanas. Pelaku mengambil parang yang sudah di simpan di bagian dapur, dan kembali menuju ke tempat korban.

“Saat itu Pelaku sudah emosi dan langsung memotong korban ke arah kepala, punggung, hingga kaki korban,” ketus Kapolsek.

“Akibatnya, korban mendapatkan perawatan di RS Bethesda dan dalam kondisi sadar,” sambungnya.

Informasi terkini, Pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Piket Rekrim Polres Tomohon.

Hukum dan Kriminal

Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Tomohon Brigpol Fredly Mogira Diberhentikan!

Published

on

Pemberhentian secara tidak hormat Brigpol Frenly J. Mogira di lapangan Polres Tomohon

TOMOHON, – Personil Polres Tomohon, Brigpol Frenly J. Mogira diberhentikan secara tidak hormat.

Betapa tidak, Brigpol Frenly meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu, SIK MM, di Lapangan apel Polres Tomohon, Senin (3/10/2023).

“Benar hari ini, satu Personil Polri yang bertugas di Polres Tomohon Brigadir Polisi Frenly Johan Mogira telah diberhentikan dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Pemecatan terhadap Personil tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulut yang di terima oleh Polres Tomohon. “Sudah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan upacara kedinasan hari ini,” ujar Kapolres.

Kapolres menyebut, bersangkutan tidak hadir dalam pelaksanaan upacara PTDH hari ini atau di kenal dengan in absensia.

Tapi, kata Kapolres, hal ini tidak melanggar aturan karena pelaksanaan upacara hari ini sesuai dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya berharap kepada seluruh Personil Polres Tomohon, agar upacara PTDH hari ini merupakan yang pertama dan terakhir bagi Personil Polres Tomohon,” pintanya.

Dia meminta, seluruh Personil Polres Tomohon, agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada, dan tunjukkan rasa bangga sebagai anggota Polri.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Takut hingga Menangis, Gadis 13 Tahun Alami Pelecehan di Kost Tomohon

Published

on

Pria (14) pelaku pelecehan seksual anak dibawa umur

TOMOHON, – Orangtua dari Melati (Nama samaran) melaporkan Pria sebut saja Stef (14) ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Tomohon Tengah.

Pasalnya, pria itu lakukan pelecehan terhadap gadis 13 tahun asal Tondano Utara ditempat kost Tomohon, pada Rabu (20/9/2023) pukul 07:00 Wita, malam ini.

Diceritakan, sekelompok anak muda sedang asik nongkrong di teras kost yang kemudian muncul niat untuk mengganggu gadis belia itu.

Melati yang saat itu sedang melewati area dapur, para pria rupanya telah menunggu korban lewat. Tiba-tiba, area sensitif korban (maaf) diremas oleh pelaku.

Baca juga: Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

“Perbuatan bejat itu membuat gadis pelajar ini menangis dan ketakutan, dan langsung menelpon orangtuanya,” kata Kapolsek Tomteng, Kompol Sammy Pandelaki.

Kaget dan keberatan, orangtua Melati melaporkan pria asal Tomohon Tengah itu ke Kepolisian.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, pukul 20.00 WITA. Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku,” ungkap Kapolsek.

Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di dalam tempat kost itu. Benar saja, pelaku langsung diamankan tim Resmob Polsek Tomteng.

Diketahui saat ini, terduga pelaku dan korban di amankan ke Mapolres Tomohon untuk di serahkan ke Piket Reskrim Unit PPA.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

Published

on

Pelaku saat di amankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan Unit Reskrim Polsek Eris

TOMOHON, – Pria berstatus pelajar ditangkap Tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan unit Reskrim Polsek Eris, pada Rabu (20/9/2023).

Pasalnya, warga yang diketahui berasal dari kecamatan Eris itu nekat mencuri barang elektronik jenis Laptop Merk Azus Tuf Gaming warna hitam dan uang 1 juta rupiah.

Sebut saja YB (16), pada Rabu 22 Agustus lalu, pelaku menjalankan aksinya ketika rumah sedang kosong. Saat itu, korban dan keluarga berada di pastori gereja untuk kerja bakti.

Baca juga: Geger! Bayi Usia 5 Jam Ditemukan di Woloan 1, Kapolsek: Didalam Kardus, Diatas Mobil!

“Pelaku manfaatkan situasi dengan mencuri barang elektronik dan uang di kamar korban,” ungkap Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki.

Tak lama, korban kembali ke rumah dan menuju ke kamarnya. Laptop serta uang tunai 1 Juta rupiah hilang, meski sudah dicari di areal rumah.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polsek Tomohon Tengah,” tutur Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku. Sehingga, pada selasa (20/9) kemarin, lokasi pelaku terinformasi berada di Eris, Minahasa.

Atas kerja sama Tim Resmob Polsek Tomteng dan unit Reskrim Polsek Eris yang dikepalai IPDA Andre Nelwan SH, pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pencurian Laptop Asus Tuf Gaming senilai 22 Juta, uang tunai 1 Juta hingga powerbank seharga ratusan ribu, buat korban alami kerugian hingga 24 juta rupiah.

Perlu diketahui, saat ini, Tim Resmob Polsek Tomteng sedang lakukan pengembangan terhadap pelaku untuk tempat kejadian perkara lainnya.

Continue Reading

TRENDING