Connect with us

Hukum dan Kriminal

Hubungan Asmara Korban dan Mertua Pelaku jadi Pemicu Warga Minahasa ‘Banjir’ Luka Tebasan

Published

on

Pelaku ketika diamankan Piket Polsek Tomohon Selatan, dan korban di Rumah Sakit

TOMOHON, – Nasib malang menimpa Pria PT alias Petrus (56) asal Tondano Utara, Minahasa, lantaran harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka sobek di bagian kepala hingga kaki.

Informasi yang diterima, Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah mengungkap, Korban (PT) kena tebasan senjata tajam jenis parang, yang dilakukan oleh BS alias Ando (28) asal Kakaskasen, Kota Tomohon.

“Ya, kami menerima laporan masyarakat telah terjadi penganiayaan menggunakan parang di salah satu rumah yang berada di perkebunan jalan lingkar timur,” ungkap Kapolsek Kompol Arie Prakoso, SIK.

Baca juga: Barang Jualan Milik Warga Talete 1 Dicuri, 3 Pelaku Diringkus Polsek Tomohon Tengah!

Merespon hal itu, pada Minggu (16/7/2023), Piket Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolsek Tomohon tengah.

Dijelaskan, kejadian ini bermula karena Korban menjalin hubungan asmara dengan ibu mertua pelaku. Hal ini diduga jadi pemicu terjadinya penganiayaan menggunakan Sajam.

“Pelaku pernah mengingatkan kepada korban agar berhenti berhubungan dengan Ibu mertuanya. Namun, hubungan antara Korban dan Ibu Pelaku tetap berlangsung,” beber Kapolsek.

Kemudian, sekira pukul 07.00 pagi tadi, saat itu korban berada di rumah mertuanya. Tiba-tiba datang pelaku dan terjadi adu mulut antara keduanya.

Situasi semakin memanas. Pelaku mengambil parang yang sudah di simpan di bagian dapur, dan kembali menuju ke tempat korban.

“Saat itu Pelaku sudah emosi dan langsung memotong korban ke arah kepala, punggung, hingga kaki korban,” ketus Kapolsek.

“Akibatnya, korban mendapatkan perawatan di RS Bethesda dan dalam kondisi sadar,” sambungnya.

Informasi terkini, Pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Piket Rekrim Polres Tomohon.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *