TOMOHON, – Team Opsnal Polsek Tomohon Tengah meringkus 2 Gadis belia TW (20) asal Tomohon Utara dan MO (18) asal Sonder.
Pasalnya, 2 Gadis tersebut menganiaya JL (19) Mahasiswi asal Tomohon Selatan. Dari informasi yang diterima, salah satu pelaku yakni TW menyebut korban terlibat Asmara dengan pacarnya.
Team Opsnal dibawa pimpinan Kapolsek Kompol Arie Prakoso, SIK menangkap 2 gadis itu dan menginterogasi kedua pelaku.
Hasil interogasi, Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban sedang beristirahat di salah satu tempat kost, di Tomohon Tengah, sekira pukul 08.30 WITA.
“Tak lama, datang tersangka TW dan MO, untuk menanyakan ke korban apakah korban ada hubungan asmara dengan pacar dari tersangka TW,” ungkap Kapolsek, Senin (12/12/2022).
Saat itu, pelaku menuduh korban berpelukan di atas motor dengan pria yang adalah pacar TW. Kemudian, tersangka TW langsung melakukan penganiayaan kepada korban berkali-kali.
“Usai TW menganiaya korban hingga terjatuh, MO pun turut serta menganiaya korban dengan menginjak-injak korban,” beber Kapolsek Arie.
Atas Kejadian itu, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/497/IX/SPKT/Polres Tomohon Polda Sulut, pelimpahan LP ke Polsek Tomohon Tengah, Team Opsnal melacak keberadaan kedua pelaku.
Dari hasil lidik dari unit Opsnal, Team mendapat informasi tersangka TW berada di area Tomohon Utara, di rumah salah satu temannya. Unit Opsnal langsung bergerak menuju ke lokasi.
Benar saja, Team berhasil mengamankan tersangka TW. Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Tomteng menggali informasi tentang keberadaan tersangka MO.
Tak lama, Team mendapat informasi bahwa tersangka MO berada di rumah pacarnya di Tomohon Utara. Unit Opsnal Polsek Tomteng langsung mengamankan tersangka di lokasi.
“Saat ini kedua tersangka di amankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Ichad Ering