Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Aniaya Remaja 17 Tahun, Dua Pria ini Diringkus Opsnal Polsek Tomohon Tengah

“Korban pun mengalami luka sobek di bagian kepala. Kemudian, pelaku LN nekat mengambil parang dan mengejar korban RT dan rekannya JM,” .

Published

on

Team Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON, – Dipimpin Kapolsek Kompol Arie Prakoso S.I.K, kedua terduga penganiayaan secara bersama-sama berhasil diringkus Opsnal Polsek Tomohon Tengah.

Dari informasi yang diterima, pada Minggu (23/10/2022), Team Opsnal Polsek Tomohon Tengah meringkus LN (18) dan GK (18) yang nekat ‘Keroyok’ RT alias Fael (17) asal Talete Satu.

Dari kronologi kejadian, Kapolsek Tomteng Arie Prakoso menjelaskan ketika terjadi pesta miras di rumah salah satu terduga pelaku GK, di mana korban RT bersama satu rekannya JM masuk ke rumah GK.

“Saat itu terjadi pesta miras. Kemudian korban rupanya sudah dalam keadaan kelebihan minuman beralkohol dan mencari gara-gara terhadap GK,” ungkap Kapolsek.

RT saat itu mengajak pelaku berkelahi sembari mengangkat-angkat meja untuk di bunyi-bunyikan.

“Melihat hal tersebut, GK menegur korban agar tidak melakukan hal tersebut,” jelas Kompol Arie, didampingi AIPDA Yanny Watung.

Karena situasi sudah mulai memanas, GK mendorong korban RT hingga terjatuh ke lantai. Tak lama, pelaku LN langsung memukul korban dengan Kayu.

“Korban pun mengalami luka sobek di bagian kepala. Kemudian, pelaku LN nekat mengambil parang dan mengejar korban RT dan rekannya JM,” beber Arie.

Korban dan rekannya pun langsung melarikan diri dari kejaran si Pelaku LN. Bahkan, korban dan rekannya sempat memutar-mutar halaman rumah, akhirnya bisa meloloskan diri dengan cara memanjat tembok.

Atas kejadian itu, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, Unit Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap kedua terduga pelaku.

Tak lama, Team Opsnal Polsek Tomohon Tengah dibawa pimpinan Kapolsek Arie Prakoso S.I.K langsung mengamankan kedua terduga pelaku.

“Ya, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sajam jenis parang dan sebuah kayu sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah,” pungkas Kapolsek Kompol Arie Prakoso.

Untuk diketahui, kedua terduga pelaku sudah pernah di laporkan sebelumnya dengan No.LP / B / 44 / IX /2022 / SPKT / SEK-TOMTENG/ Res-Tomohon dan sudah di lakukan undangan klarifikasi.

Namun, pelaku tidak kooperatif untuk menghadap ke penyidik Reskrim Sek Tom-Teng.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *