Connect with us

Hukum dan Kriminal

Dianiaya Ayah dan Anak, Luka 3 Jahitan ‘Bersarang’ Dikepala Pria Tomohon Barat

Kedua pria itu terlibat adu mulut hingga berujung saling ‘Jotos’. Bahkan, Ayah dari pelaku ikut-ikutan mengeroyok, sampai korban harus alami luka sobek.

Published

on

Tim Piket Polsek Tomohon Tengah ketika melakukan interogasi terhadap korban

TOMOHON, – Berawal dari pesta miras, kedua pria terlibat adu mulut hingga berujung saling ‘Jotos’. Bahkan, Ayah dari pelaku ikut-ikutan mengeroyok, sampai korban harus alami luka sobek.

Kejadian ini, direspon cepat oleh Tim Piket Polsek Tomohon Tengah. Kapolsek Kompol Arie Prakoso, SIK menjelaskan awalnya korban AS alias Adolf dan tersangka J (15) sedang pesta miras.

Sekitar pukul 01.30, korban dan tersangka (J) terlibat adu mulut. Akibat dipengaruhi miras, Adolf memukul pria (J) dengan menggunakan tangan.

“Tak terima perlakuan Adolf, pelaku (J) langsung membalas memukul korban Adolf. Kedua pria tersebut pun terlibat perkelahian,” beber Kapolsek.

Merasa tidak mampu, Tersangka (J) langsung melarikan diri ke rumahnya dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada ayahnya TW (34).

Mendengar kejadian yang di alami oleh anaknya, tersangka TW langsung menuju ke TKP dengan maksud untuk menanyakan alasan korban menganiaya Anaknya (J).

Lantaran jawaban korban tak menentu, Tersangka TW terlibat adu mulut dengan korban Adolf. Tak lama, keduanya terlibat perkelahian, ditambah terdangka (J) ikut memukul korban.

“Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala, sehingga mendapatkan perawatan 3 jahitan di kepala bagian belakang di RS Betesda,” tutur Kapolsek Arie.

Atas kejadian itu, pada Rabu (23/11/2022), piket Polsek langsung melakukan Pulbaket dan penyelidikan. Tak lama, identitas kedua tersangka berhasil terkonfirmasi.

Tim Polsek Tomohon Tengah pun langsung bergerak mencari kedua tersangka yg berada di rumah temannya dan langsung diamankan.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Ichad

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *