Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Perda, Chyntia Wongkar Rangkul Generasi Muda Tinoor

Cynthia Wongkar merangkul Generasi Muda Tinoor Satu dan Dua, dengan maksud untuk memperkuat pengetahuan Perda di zaman milenial.

Published

on

Proses berjalannya sosialisasi Perda di kelurahan Tinoor

TOMOHON, – Anggota DPRD Tomohon Chyntia Wongkar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2019 tentang Tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, di Hengmin Resto, Rabu (19/10/2022).

Dari pemantauan media ini, Wongkar merangkul Generasi Muda Tinoor Satu dan Dua, dengan maksud untuk memperkuat pengetahuan Perda di zaman milenial.

Pada kesempatan itu, Wongkar menjelaskan, perda ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat 3 dan pasal 17 Permendagri No 80 Tahun 15 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018 tentang pembentukan hukum produk daerah, perlu menetapkan perda tentang cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah,” jelas Wongkar.

Dia menyebut Pembuatan Perda ini harus sesuai tahapan yang mencakup perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan, serta penyebarluasan.

Program pembentukan perda yang selanjutnya, lanjut dia (Wongkar-red) disebut Propemperda, yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda.

“Ya, propemperda ini disusun secara terencana, terarah, terpadu, dan sistematis,” tandas Wongkar.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *