TOMOHON,– Sekertariat DPRD kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2016 tentang Festival Bunga Internasional Tomohon (TIFF) bagi Masyarakat Tumatangtang, Selasa (18/10/22) di aula Syaloom.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang tampil sebagai Narasumber mengatakan, pergelaran TIFF sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, apalagi bagi kalangan muda.
Itu sebabnya, Priscilla Tumurang merangkul anak-anak muda di kelurahan Tumatangtang untuk jadi peserta dalam sosialisasi Perda tentang TIFF itu.
“Ini penting, jadi adik-adik tak hanya sekedar menonton, juga harus dibekali dengan Perda ini. Agar masyarakat juga tahu, bahwa TIFF telah memiliki dasar hukum yang jelas,” terang Tumurang.
Dirinya juga menjelaskan, Perda ini dihasilkan karena Bunga merupakan produk unggulan yang perlu dipelihara, dikelola kemudian dimanfaatkan untuk menjamin kelestariannya.
“Tak hanya memperkaya dunia pariwisata kota Tomohon, namun juga mensejahterakan perekonomian masyarakat, khususnya petani bunga,” jelas Tumurang.
Baru-baru ini, kata Tumurang, pemerintah kota telah menggelar Festival Bunga Internasional Tomohon. “Kita tahu bersama, masyarakat telah menanti lama dengan pergelaran ini, pasca diserang wabah Covid-19,” katanya.
“Semoga dengan diadakannya sosialisasi perda ini, peserta dapat mensosialisasikan nya lagi kepada Masyarakat sekitar yang juga butuh pencerahan tentang perda ini,” ketusnya.
Tak lupa, politisi Golkar itu menghimbau kepada pemuda pemudi yang hadir, agar tetap eksis dalam melestarikan bunga.
“Maka dari itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan lestarikan budidaya bunga di kota tercinta kita ini,” pungkas Tumurang.
Tampil juga sebagai narasumber, Sekertaris Dinas Pariwisata kota Tomohon Krisnaldus Roring.
Ichad Ering