Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lagi, Gadis 13 Tahun Diperkosa Pria Tomohon Utara, Pelaku Dibekuk TEKAB 35!

Kali ini, gadis berusia 13 Tahun asal Tomohon Barat, jadi korban pemerkosaan oleh Pria PR (21) asal Tomohon Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Published

on

Pelaku kekerasan seksual terhadap gadis 13 Tahun diamankan TEKAB 35

TOMOHON, – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih menghantui masyarakat Didataran Kaki Gunung Lokon.

Kali ini, gadis berusia 13 Tahun asal Tomohon Barat, jadi korban pemerkosaan oleh Pria PR (21) asal Tomohon Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (05/9/2022).

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal dari kecurigaan Orang tua korban terhadap anaknya. Lantaran, sudah 5 Hari tidak pulang ke rumah.

Beruntung, Korban ditemukan Orangtuanya di salah satu SPBU Tomohon. Ternyata, korban sedang bersama temanya Bunga (Nama samaran -red), dan pacarnya (Pacar Bunga) yang sedang mengandarai kendaraan R4 Jenis Mikrolet.

“Orangtua korban pun langsung mengajak anaknya untuk pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang di alaminya,” ucap Kasie Humas, Kamis (08/9/2022).

Diakui korban kepada orang tuanya, pada tanggal (05/9/2022) pukul 16.00 Wita, korban menerima ajakan dari pelaku PR lewat aplikasi Massenger. Korban saat itu mengajak kedua rekannya untuk menemani.

Setiba di area Tomohon Utara, pelaku langsung mengajak korban untuk berbincang. Tak lama, sekira pukul 18.00 Wita, pelaku mengajak korban dan teman-temanya untuk berkunjung ke rumah pelaku.

Setiba di rumah pelaku, Lelaki bejat itu menyuruh kedua teman korban untuk segera pulang dan meninggalkan korban. Pelaku berjanji, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu, nantinya akan dihantar pelaku untuk pulang.

“Kedua temannya pun pulang duluan, Namun, korban yang masih berada di rumah pelaku, sempat menanyakan maksud dari pelaku menahan korban untuk pulang,” sebut Goni.

Tanpa jawaban jelas, pelaku malah menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar. Gadis polos itu pun mengiyakan permintaan pelaku.

Saat itu, kata Goni, pelaku mulai menjalankan aksinya. Korban dibujuk untuk berhubungan badan dengan pelaku. Namun, korban tidak mengiyakan keinganan pelaku.

Berbagai alasan untuk menghindari ajakan pelaku telah dikatakan korban. Korban sempat beralasan sedang datang bulan untuk menghindari ajakan pelaku.

Pelaku pun sempat berhenti mengajak korban, dan menyuruh korban untuk istirahat tidur sembari berjanji akan mengantarnya pulang usai istirahat.

Tiba-tiba, pelaku menahan tangan dan kaki korban. Malangnya, Korban yang tak mampu melampaui kekuatan pelaku, terbaring dengan keadaan lemah. Mulailah pelaku melakukan aksi bejatnya.

Parahnya, korban mencoba untuk berteriak, namun malah menerima ancaman dari pelaku dengan perkataan, “Coba jo ngana bataria,” beber Goni, meniru perkataan pelaku.

Atas perkataan pelaku, yang tentunya berupa ancaman terhadap korban, membuat gadis polos itu ketakutan sehingga korban terdiam lemah.

Parahnya lagi, usai menjalankan aksinya, sekira pukul 21.00 Wita, pelaku menyuruh korban untuk meninggalkan rumah pelaku.

“Gadis malang itu pun langsung meninggalkan rumah pelaku,” tutur Kasie Humas, dan dibenarkan oleh Katim TEKAB 35 Yanny Watung.

Baca juga: TEKAB 35 Tangkap Lima Pria Tomohon yang Setubuhi Gadis 12 Tahun!

Atas kejadian itu, berdasarkan LP/B/451/IX/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn, TEKAB 35 dibawa pimpinan Yanny Watung langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Team langsung bergerak menuju ke rumah pelaku, di Tomohon Utara. Namun, Team tidak mendapati pelaku. Team mencoba untuk mengecek pelaku di tempat nongkrongnya, tapi tidak juga ditemukan jejak pelaku.

Pukul 14.00 Wita, keberadaan pelaku berhasil masuk ke ‘radar’ Team yang berjuluk Totosik itu. Pukul 14.30 Wita, Team berhasil mengamankan pelaku dan langsung melakukan introgasi terhadap pria berusia 21 Tahun itu.

Pelaku mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi terhadap gadis 13 Tahun. Team kebanggaan Tomohon TEKAB 35 langsung menggiring pelaku Ke Mako Polres Tomohon.

Ichad Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *