TOMOHON, – Direktur PD Pasar Tomohon, Lily Solang MM, dan Plt Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Kota Tomohon, Merry Wajong SE S.Psi, dipanggil pihak Polres Tomohon.
Pasalnya, petinggi PD Pasar di dataran kaki gunung Lokon itu diduga lakukan Pencemaran Nama baik yang menimpa keluarga politisi partai Nasdem Cherly Mantiri SE.
Sehubungan dengan laporan polisi nomor: SPTL/542.a/XII/2021/SPKT/POLRESTOMOHON/POLDASULUT, yang baru dilayangkan Anggota DPRD, Cherly Mantiri, Selasa (21/12/2021), ditindaklanjuti pihak Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto melalui Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas membenarkan, pihaknya telah melakukan panggilan kepada terlapor.
“Ya, kami sudah melakukan panggilan kepada para terlapor, dan mereka sudah melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut kemarin, Kamis (23/12/2021),” ucap Denny.
Tak hanya itu, Denny menjelaskan, dalam penanganan kasus itu, selain penegakan hukum, pihaknya juga wajib memediasi ke dua pihak.
“Dalam waktu dekat, kami akan melanjutkan dengan pemanggilan kepada pihak Direksi Pd Pasar sebagai terlapor, dan Cherly Mantiri sebagai pelapor,” bebernya.
“Kami akan melakukan upaya mediasi terhadap ke duanya,” imbuh Mantan Kasat Narkoba Polres Tomohon, Jumat (24/12/2021).
Namun begitu, kata Denny, pihaknya akan lakukan penaganan lebih lanjut, jika tidak ditemukan jalan keluar dalam mediasi.
“Yang pasti, kita akan tangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” tukas Denny, kepada wartawan di ruang kerjanya
Disamping itu, Cherly Mantiri, mengapresiasi pihak Polres Tomohon yang sudah secepatnya menindaklanjuti aduan.
Meski begitu, ditegaskan Cherly, pihaknya tidak ingin menempuh proses mediasi.
“Jika setiap masalah seperti ini selalu berakhir pada mediasi, tidak akan ada efek jera bagi setiap pelaku, harus diselesaikan secara hukum,” tegas Chermat.
Dia (Cherly-red) mengungkapkan, pihaknya merasa malu atas kejadian ini, itu sebabnya, kata Cherly, hukum harus ditegakkan bagi setiap warga yang dinilainya enteng mencemarkan nama baik orang.
“Kami sebagai pelapor berharap proses hukum tetap berlanjut sesuai aturan. Soal memaafkan, pasti kami maafkan,” tutur Cherly.
Tapi, lanjut Cherly, proses hukumnya harus jalan, supaya ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
“Ya, Agar masyarakat termasuk oknum-oknum Direksi PD Pasar tidak lagi seenaknya mempermalukan orang,” tandas Chermat sapaan akrabnya.
** R.Ering