Connect with us

Tomohon

‘Kepincut’ Gadis di Aplikasi Kencan, Pria ini Malah jadi Korban Curian! 3 Pelaku Dibekuk Polres Tomohon

Published

on

Potret Pelaku saat Diamankan di Polres Tomohon

TOMOHON, – Malang nasib pria PM (33) asal Manado, yang harus kena modus aplikasi kencan. Korban awalnya chatingan bareng gadis E (17) malah dirampok, hingga dianiaya.

Dari informasi yang diterima, korban janjian dengan wanita E, dan hendak menjemputnya di salah satu daerah yang tak begitu jauh dari tempatnya.

Korban PM dan Gadis E bertemu, dan menuju ke daerah Tombariri. Setiba dilokasi, kedua lelaki yang diduga rekan pelaku E, melakukan aksi dengan mencuri barang korban, hingga menganiayanya.

Alhasil, korban yang bekerja sebagai tenaga honorer ini harus kehilangan 2 unit ponsel bermerek iPhone XR dan Samsung A21S.

Bahkan, uang tunai Rp 175.000, serta sejumlah akses data pribadi termasuk password M-Banking, ludes. Para pelaku diduga mentransfer uang senilai Rp 262.500 ke rekening atas nama N.L.L.L.

Atas kejadian itu, sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/129/IV/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon langsung bergerak menelusuri jejak pelaku.

Tak lama, Tim asuhan Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang dan KBO Reskrim IPTU Rivi Tawalujan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis melalui Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah, pada Jumat (25/4/2025).

Ia menerangkan, Tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, dalam aksi yang melibatkan dua pria yakni CL (26), AL (23) warga, Kecamatan Motoling Barat dan seorang perempuan berinisial E (17).

Dari keterangan korban, dirinya dianiaya kedua pelaku, yang mengakibatkan luka robek di bagian bibir atas, lebam pada dagu kanan, serta memar di bagian kepala belakang.

Selain itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 6.500.000. “Pelaku menganiayanya korban dan melakukan pencurian,” terang IPTU Patah.

Ketiga pelaku berhasil diamankan dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Tomohon, ketika pelaku memasarkan barang bukti di grub jual beli via Facebook.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku di Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Dari pengakuan kedua pelaku, Kanit Bima Cs menemukan ponsel iPhone yang dibuang oleh para pelaku di selokan dekat Komplek RSUD Kabupaten Minsel.

Pada tahap selanjutnya, tim bergerak cepat menuju ke Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, dan mengamankan satu pelaku lainnya di rumahnya tanpa perlawanan.

“Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Patah.

“Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutupnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru