Connect with us

Tomohon

Perda KIP Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Simbar: Rakyat Bisa Tahu Apa yang Dilakukan Pemerintah!

Published

on

Proses jalannya sosialisasi perda KIP

TOMOHON, – Minimnya Keterbukaan informasi terhadap publik, memicu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Mencegah hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon berinisiatif membentuk peraturan daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Saat ini, Perda KIP masih dalam tahap rancangan. Itu sebabnya, para legislator kota Tomohon gencar mensosialisasikan ranperda ini untuk meminta saran dan masukan dari masyarakat.

Terpantau, Anggota DPRD Feybie Simbar, merangkul masyarakat Woloan Raya, Tomohon Barat, untuk memperkuat ilmu ranperda KIP, sebagai bentuk penyempurnaan perda.

Tampak beberapa utusan dari warga Woloan Satu, Woloan Satu Utara, Woloan Dua, dan Woloan Tiga, yang berjumlah 100 orang, ikut mendiskusikan soal Ranperda ini, pada Senin (24/3).

Antusiasme masyarakat nampak jelas, ketika sang legislator Feybie Simbar memaparkan materi KIP. Masukan dan saran cukup memadai sosialisasi itu.

“Masukan masyarakat ini yang kami butuhkan. Tentu jadi penyempurnaan ranperda ini. Saya akan mengawal aspirasi masyarakat yang tertuang dalam sosialisasi ini,” kata Simbar.

Ia menerangkan, Ranperda KIP ini menjadi dasar dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan, baik dalam aspek pertanggung jawaban, hingga bentuk transparansi bagi rakyat.

“Semua kinerja pemerintahan akan diinformasikan ke masyarakat lewat Perda ini,” tutur Sekertaris Fraksi Partai Golkar, yang kini bermitra di Komisi 2 DPRD Tomohon.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberi hasil yang maksimal. “Kiranya masyarakat yang hadir, dapat meneruskan ilmu sosialisasi ini ke masyarakat yang belum dapat hadir,”  pintanya.

“Tetap menjadi masyarakat yang kritis dan kreatif dalam mendiskusikan segala bentuk peraturan daerah. Agar setelah disahkan, masyarakat sudah mengerti dan mengikuti aturan yang ada,” tutupnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru