Connect with us

Tomohon

Fanda Poluan Sosialisasikan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik bagi Masyarakat Tomohon Utara

Published

on

Joice Fanda Poluan dalam mensosialisasikan ranperda keterbukaan informasi publik

TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah terkait keterbukaan informasi publik, di JMR Kitchen, Tomohon Barat.

Anggota DPRD Tomohon Joice Fanda Poluan menuturkan, keterbukaan informasi publik ini untuk menetapkan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bentuk informasi pada masyarakat.

“Ya, ini tentu juga untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang baik dan benar,” kata Joice Fanda Poluan, Rabu (5/3/2025).

Ia menuturkan, tujuan dibentuknya peraturan daerah ini untuk menjamin terciptanya transportasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut dia, Perda ini juga menyediakan dasar bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggara pemerintah daerah dan rencana pengambilan kebijakan publik.

“Serta juga meningkatnya pengolahan dan pelayanan informasi pada badan publik yang ada dan menumbuhkan peran aktif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tutupnya.

Dari pemantauan media ini, sosialisasi ranperda keterbukaan informasi publik itu dihadiri oleh 100 peserta utusan Tomohon Utara. Tampil juga menjadi narasumber, bagian hukum Setda kota Tomohon Sendy Rumajar.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru