Connect with us

Tomohon

DPC Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Diumumkan, KPU Tomohon: Sesuai Aturan!

Published

on

Barcod DPC Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dari KPU kota Tomohon

TOMOHON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Diketahui, pengumuman ini berdasarkan Pasal 123 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebagaimana dirubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024, dengan memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 329 Tahun 2024.

Dalam peraturan itu, berisi tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, yang ditetapkan tanggal 23 September 2024.

Berikut Daftar Pasangan Calon (DPC) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tomohon:

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru