Connect with us

Hukum dan Kriminal

Pelanggar “Money Politik” di Pilkada 2024, Ansiga: Pemberi dan Penerima, Dipidana!

Published

on

Penyuluhan produk hukum oleh KPU Tomohon

TOMOHON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menggelar penyuluhan produk hukum, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di Aula Kantor KPU Tomohon, Selasa (9/7/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Dadykarto Ansiga, SH menegaskan, pihaknya siap tindaki pelanggar Pilkada.

“Kami bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon, serta TNI/Polri akan bekerja sesuai tupoksi, dalam menindak pelanggar Pilkada,” kata Ansiga.

Dirinya menuturkan, bentuk pelanggaran itu tidak sedikit, untuk itu proses penindakan bukan hanya berakhir di pengadilan pidana.

“Ya, jadi ada pelanggaran yang tempatnya di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kemudian Praktis Kerja Profesi Psikologi (PKPP) dan sebagainya,” beber Ansiga.

Dikatakan, pelanggaran yang paling berpotensi terjadi di Pilkada yakni “Money Politik”. Namun, dalam pembuktiannya cukup sulit.

Sebab, kata dia (Ansiga-red) pemberi dan penerima dapat dipidana. “Ya, dalam undang-undang Pilkada itu menyebut pemberi dan penerima bisa di pidanakan,” jelas Ansiga.

“Beda halnya dengan undang-undang dalam pemilihan umum, hanya pemberi yang dipidana. Tapi, untuk Pilkada 2024, pemberi dan penerima bisa dipidanakan,” imbuh Ansiga.

Meski demikian, dalam mencegah hal itu, Ansiga menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi penyuluhan hukum hingga di kecamatan dan kelurahan.

“Ini adalah bentuk upaya agar masyarakat tidak apatis, karena momentum pemilihan kali ini berbeda, secara langsung dan serentak,” terangnya.

Namun, lanjut Ansiga, selama penyelenggara dan pengawas masih miliki kekuatan, ia meyakini pelanggar akan berkurang.

“Atas kerja sama yang baik, kinerja yang maksimal, pasti setiap bentuk pelanggaran Pilkada, baik pelanggar etik, Administrasi, maupun pelanggaran lainnya akan berkurang,” tegasnya.

Mendukung hal itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi segala bentuk pelanggaran Pilkada yang terjadi. “Silakan laporkan jika didapati melanggar, tentu disertai dengan bukti yang akurat,” tukasnya.

Ichad

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *