Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Miky Wenur Akui Panji Yosua Makin Eksis dalam Bersekutu, Bersaksi dan Melayani

Published

on

Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP

TOMOHON, – Sembilan tahun melayani, Panji Yosua Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) semakin menunjukkan eksistensinya di tengah kehidupan gereja dan masyarakat.

Hal itu dikatakan Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP. Ia menyebut, Panji Yosua semakin eksis dalam bersekutu, bersaksi, dan melayani.

“Ya, hal itu dapat dilihat dalam pergelaran rapat Koordinasi Kompelka BIPRA Sinode GMIM yang secara berkala,” tutur Miky Wenur, Rabu (29/5/2024).

Tentu, kata Miky Wenur, ini mencerminkan Panji Yosua sebagai kebutuhan kepelayanan untuk mengibarkan Panji Kristus, mengobarkan semangat pelayanan, dan mengabarkan Injil Kristus.

Sejak kehadiran awal Panji Yosua, ia (Miky Wenur-red) merasa salut dan bangga akan keterpanggilan bapak-bapak gereja dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Panji Yosua P/KB GMIM.

“Kaum terpilih untuk menjawab keterpanggilan gereja, di dalamnya menjaga dan melindungi,” terang Miky, yang adalah Istri anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Ir. Stefanus BAN Liow MAP, Rabu (29/5/2024).

”Selamat Ulang Tahun ke-9 Panji Yosua P/KB GMIM. Teruslah berkarya demi kemuliaan nama Tuhan,” imbuh Miky, yang diamini Stefanus BAN Liow.

Perlu diketahui, Miky Wenur bersama sang suami Stefanus Liow merupakan pelayan Kristus yang belasan tahun pernah melayani jemaat dan gereja.

Betapa tidak, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP pernah menjabat Sekretaris Komisi WKI Sinode GMIM tiga periode, yakni Tahun 2010-2014, 2014-2018, 2018-2022.

Sementara, suaminya, Ir. Stefanus BAN Liow MAP merupakan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018, penggagas/pendiri Panji Yosua.

Keduanya saling menaruh harapan dan dambaan, sebagai perangkat gereja, untuk memenuhi keterpanggilan gereja dalam bersekutu, bersaksi, dan melayani.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *