Connect with us

Hukum dan Kriminal

Erick Mingkid Sebut Pihaknya Siap Jalani Proses Hukum Soal Kasus di Kai Meya

Published

on

Kuasa hukum Kai Meya Resort Tomohon, Ercik Mingkid dan karyawan

TOMOHON, – Kuasa Hukum Erick Mingkid, SH nyatakan siap mengikuti proses hukum soal laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kai Meya Resort Tomohon.

Berbuntut, pada Senin (01/01/2024), laporan dari AJK alias Dio (19) yang menyebut tindakan penganiayaan oleh oknum karyawan Kai Meya Resort Tomohon.

Merespon hal itu, Menegemen Kai Meya melalui kuasa hukumnya Erick Mingkid menegaskan, pihaknya menerima dan akan ikuti proses hukum sesuai prosedur.

“Jadi kami tetap komitmen, kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum,” terang Erick, saat konferensi Pers di Kai Meya Resort Tomohon, Selasa (2/1/2024).

Meski demikian, menegemen Kai Meya Resort Tomohon meminta maaf atas kejadian yang melibatkan konfrontasi fisik antara karyawan dan pelanggan.

“Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak oleh insiden ini. Kai Meya tidak mentolelir tindakan kekerasan atau prilaku tidak pantas di dalam lingkungan restoran kami,” ungkap Erick.

Atas kejadian itu, Menegemen Kai Meya bersama kuasa hukumnya menyebut, telah melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perusahaan kami.

“Kami akan mengambil tindakan internal yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan dimasa depan,” ujar Erick.

Dalam paparannya, Menegemen Kai Meya terus berupaya memperbaiki standar pelayanan dan memastikan keamanan bagi semua pelanggan.

“Kami berkomitmen untuk transparansi dan bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan bahwa pelanggan tetap merasa aman dan dipercaya dalam menggunakan layanan kami,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *