Connect with us

Hukum dan Kriminal

Duh, Pria 19 Tahun “Dikeroyok” Oknum Karyawan Kai Meya Resort Tomohon!

Published

on

Korban penganiayaan oknum karyawan Kai Meya Resort Tomohon saat di dampingi tim HBL

TOMOHON, – Dugaan penganiayaan yang dialami AJK alias Dio (19) sempat menghebohkan jagad maya. Pasalnya, kejadian itu diduga dilakukan oknum karyawan dan Security Kai Meya Resort Tomohon.

Pria malang asal Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan itu mengaku tak terima atas perlakuan semena-mena dari oknum Kai Meya Resort Tomohon, pada Senin (01/01/2024) pagi tadi.

Betapa tidak, Dio mengalami luka lebam di beberapa titik tubuhnya dan melukai bagian mulut korban.

Parahnya, dari keterangan korban, Dio sempat diseret di salah satu ruangan, kemudian dihajar secara bergantian oleh oknum karyawan di Kai Meya Resort Tomohon.

Atas kejadian itu, korban telah resmi melaporkan hal ini kepada pihak berwajib yakni Polres Tomohon yang dibuktikan berdasarkan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/436/2024/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA dan Surat Tanda Penerimaan Laporan
Nomor: LP/B/1.al I/2023/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT.

Diterangkannya, saat kejadian dimana, dirinya telah menjadi korban dugaan tindak pidana secara bersama sama, yang terjadi pada hari senin jam 01.30 wita bertempat di kelurahan Woloan Tiga, tepatnya di cafe KAI MEYA.

“Awalnya saya datang sendirian ketempat tersebut pada jam 22.00 wita, saat tiba di tempat itu, saya langsung bertemu dengan teman teman yang sudah duluan di cafe Kai Meya, setelah bergabung bersama sama dengan teman-teman saya, untuk minum-minuman keras yang sudah ada,” kata Dio.

Setelah itu, lanjut Dio, pada jam 01.00 wita teman temannya langsung pulang dan tinggal dia (Korban) sendiri di cafe tersebut.

“Pada jam 01.30 wita saat saya sedang duduk di meja bar, datang karyawan karyawan cafe Kai Meya dan seorang mencekik leher saya dari arah samping kiri,” bebernya.

Tak puas, oknum karyawan dan security di Kai Meya ikut memukul secara bersama sama dengan mengunakan tangan dan kaki kearah badan dan raut wajah.

“Saya dituduh tidak membayar pesanan, padahal apa yang kami minum sudah dibayar oleh salah satu teman yang sudah pulang. Itu bisa kita buktikan dengan struk pembayaran.” jelas Dio.

Lebih lagi, kalung emas putih seharga Rp. 1.500.000 rupiah milik Dio hilang, dan korban tidak mengenal siapa para pelaku yang melakukan penganiaayan korban  hanya tahu yang melakukan penganiyaan tersebut adalah karyawan karyawan cafe Kai Meya.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut terhenti setelah tim resmob Polres Tomohon datang di tempat kejadian tersebut.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami memar kebiru binuan pada bagian raut wajah, kedua mata bengka, pipi kiri dan kanan bengkak dan bibir bawah mengalami pecah dan mengeluarkan darah dan pada bagian pinggang sebelah kiri terdapat memar dan kebiru biruan.

“Saya merasa keberatan dan menuntut para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dio.

Sementara itu, Tim HBL yang mendampingi Dio mengatakan, “Kami akan mengusut tuntas dan mengawal kasus ini. Tentunya kami mempercayai proses penanganan yang dilakukan oleh Reskrim Polres Tomohon, diharapkan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan sesuai apa yang mereka (pelaku-red) perbuat,” ucap Tim HBL.

Terpisah, Andho, Humas Kai Meya Resort yang dihubungi wartawan media ini di nomor WhatsAppnya +62 813-5533-****, menanggapi terkait kasus ini.

“Kami akan menghubungi pimpinan untuk menanggapi akan kasus ini. Nanti akan kami hubungi kembali,” singkat Andho.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *