Connect with us

Advertorial

Rangkul Ratusan Masyarakat, DPRD Tomohon Sosialisasikan Propemperda 2024

Published

on

TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon menggelar sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024, di kota Tomohon, pada Jumat (08/12/2023).

Sebanyak 17 Legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon itu memberi edukasi tentang Propemperda 2024, yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna pada November lalu.

Mereka menjabarkan ada 13 Ranperda 2024, 6 diantaranya adalah inisiatif DPRD Tomohon, kemudian 7 ranperda selanjutnya adalah bentukan pemerintah kota Tomohon.

Edukasi Propemperda 2024 dipaparkan oleh ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, SE. Dirinya merangkul masyarakat kelurahan Lansot, Tumatangtang dan Walian.

Ditempat lain, Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh bersama Bagian Hukum Setda Sendy Roeroe mensosialisasikan Propemperda untuk masyarakat Kinilow, dan Kinilow 1.

Dihari yang sama, Wakil Ketua DPRD Tomohon Drs Jhonny Runtuwene dan asisten 1 ODS Mandagi beri edukasi ke masyarakat Kecamatan Tomohon Utara.

Ada juga anggota DPRD Tomohon Stenly Wuwung mensosialisasikan kepada masyarakat Woloan 1 Utara, Taratara, Taratara 1, dan Taratara 2.

Disusul, Anggota DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP mensosialisasikan kepada masyarakat Tomohon Selatan soal Propemperda 2024.

Dijam berbeda pula, Anggota DPRD Tomohon yakni Priscilla Tumurang, Toar Polakitan, Siane Samatara, Jenny Sompotan, Christo Eman, Jimmy Wewengkang, mensosialisasikan Propemperda di dapil masing-masing.

Terdapat juga legislator DPRD Tomohon Ladys Turang, Julianita Wongkar, Hudson Bogia, Donald Pondaag, Cherly Mantiri, Noldie Lengkong, merangkul masyarakat untuk mengetahui inti dari Propemperda 2024.

Perlu diketahui, masing-masing pimpinan legislatif Tomohon dan anggota DPRD Tomohon merangkul 100 peserta dalam sosialisasi itu, yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD Tomohon.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *