TOMOHON, – Upaya mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tertanggal hari ini, Senin (4/9/2023), operasi Zebra Samrat 2023 Polres Tomohon mulai digelar.
Berawal, Polres Tomohon dipimpin Kapolres, AKBP Lerry Ronald Tutu, SIK MM menggelar apel dalam rangka operasi terpusat kewilayahan dengan sandi “Zebra Samrat 2023”.
Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh menjelaskan, pelaksanaan apel ini, bertujuan untuk melihat kesiapan baik Personil dan sarana prasarana.
“Kesiapan sarana prasaran pendukung yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi, harus diperhatikan, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan maksimal,” pintanya.
Dijelaskan, operasi zebra samrat 2023 merupakan giat kewilayahan yang diselenggarakan oleh Polda Sulut, yang didalamnya Polres Tomohon.
“Ya, kegiatan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023,” jelas Kasi Humas.
Pelaksanaanya, kata Kasi, akan dilakukan secara mobile di wilayah Hukum Polres Tomohon, dengan sasaran kendaraan maupun pengemudi yang tidak sesuai dengan aturan berlalulintas.
“Tentunya sasaran ini meliputi kelengkapan administrasi baik pengemudi maupun kendaraan yang di kendarai,” tuturnya.
Sedangkan, lanjut dia (Suluh-red) kelengkapan kendaraan yang menjadi sasaran misalnya kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Disasar juga yang tidak menggunakan helm pengaman saat mengendarai sepeda motor, dan pelanggaran lainnya yang di atur sesuai dengan undang-undang berlalulintas yang ada,” beber Kasi.
Dirinya berharap, operasi ini akan menimbulkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Dengan demikian, tidak ada yang akan terjaring saat pelaksanaan operasi zebra samrat 2023, akibat tidak mematuhi aturan berlalulintas yang ada.
“Jaga keselamatan saat berlalulintas, taati aturan yang ada, dan selalu ingat bahwa keluarga anda menunggu anda pulang dengan selamat di rumah,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi ini melibatkan 33 Personil gabungan Polres Tomohon dan di dukung oleh TNI, Dinas perhubunhan serta Dispenda.
Adapun sasaran yakni, bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang memicu terjadinya kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, pada saat, hingga pasca ops Zebra Samrat 2023.