TOMOHON, – Sumber pendapat asli daerah (PAD) jadi komponen untuk menghitung kemandirian keuangan dalam melaksanakan pembangunan otonomi daerah.
Sehingga, peningkatan PAD menunjukkan semakin tinggi keberhasilan daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan di daerah.
Itu sebabnya, pemerintah diminta untuk terus berupaya mengoptimalkan sumber PAD yang terabaikan. Seperti, pajak rumah makan, restoran maupun cafe.
Terkait hal ini, mantan sekretaris kota Tomohon Dr. Drs. Arnold Poli, SH, MAP ikut menyoroti ketidak optimalnya sumber PAD didataran kaki gunung Lokon itu.
Setelah menilik dan berkeliling di Tomohon, Arnold menemukan ada sejumlah rumah makan, restoran maupun cafe, tidak memungut pajak tersebut.
“Padahal, pajak ini merupakan salah satu sumber PAD,” bebernya, kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/8/2023).
Ditegaskan, pemerintah kota (Pemkot) Tomohon lewat dinas terkait agar dapat menseriusi hal ini.
Karena, lanjut dia (Arnold-red) pajak rumah makan, restoran dan cafe ini dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah.
“Sayang sekali dan sangat disesali kalau sumber PAD itu tidak dapat dicover sepenuhnya,” sesalnya.
Dikatakan Arnold, pungutan pajak ini bukan perintah perorangan, melainkan perintah undang – undang. “Harusnya dioptimalkan,” singkatnya.
Meski begitu, selaku warga Kota Tomohon, Arnold Poli, tetap mendukung penuh program pemerintah yang tujuannya untuk perkembangan daerah, serta mensejahterakan masyarakat.
“Selama program yang dijalankan itu demi kebaikan daerah dan kesejahteraan, maka saya sangat mendukung,” ketus Arnold Poli, yang saat ini adalah Direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara.
Tapi, ia tegaskan, akan memberi perhatian khusus bila ada yang perlu dibenahi seperti pengoptimalan PAD lewat pajak ini.