Connect with us

Pariwisata

PT Karyadeka Alam Asri Bantah Danau Linow Resort Masuk Wilayah Hutan Lindung

Published

on

Konfrensi Pers Pengurus PT Karyadeka Alam Asri dan Menegemen Danau Linow Resort

TOMOHON, – Danau Linow Resort Lahendong, kota Tomohon dibawa asuhan PT Karyadeka Alam Asri “bantah” destinasi wisata yang dikelolanya masuk wilayah hutan lindung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pengurus PT Karya Deka Alam Asri Gregorius Pengky Wewengkang, dalam konferensi Pers, Kamis (3/8/2023).

Pengakuan itu berbuntut karena lidik kasus oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, atas disangkakannya kawasan Danau Linow Resort masuk dalam wilayah hutan lindung.

Penyelidikan ini membuat surga kecil Tomohon itu harus ditutup sementara, sehingga menghebohkan penggila wisata di daerah nyiur melambai.

Lebih lanjut, Pengky tegaskan, pihaknya miliki bukti kuat kepemilikan tanah kawasan Danau Linow Resort. “Ya, dokumen-dokumen kepemilikan ada di kami. Itu tanah pribadi,” tegas Pengky.

Dugaan itu juga membingungkan pengurus hingga pengelola Danau Linow Resort. Pasalnya, mereka tidak tahu kawasan mana yang dimaksud sebagai hutan lindung.

Dikatakan Pengky, tanah yang dikelolanya itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu, lebih lagi, dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang jelas.

Itu sebabnya, dirinya meminta kejelasan hukum yang ada, agar pihaknya dapat mengetahui atau membuktikan kebenaran atas permasalahan ini.

Disayangkan, penutupan destinasi wisata yang diakui dunia luar itu, memberi dampak tak bagus, khususnya perekonomian masyarakat yang jadi karyawan di perusahaan itu.

Lantas, bagaimana nasib pekerja Danau Linow Resort?

Sampai saat ini, Menegemen Danau Linow Resort Andreas Dengen menyebut, pihaknya belum melakukan pemberhentian para karyawan.

“Sampai saat ini, mereka masih bekerja. Belum diberhentikan,” ucap Andreas kepada wartawan.

Perlu diketahui, karyawan Danau Linow Resort 95 persennya adalah masyarakat Tomohon, sisanya warga luar daerah.

Atas hal itu, pengelola Danau Linow Resort berharap agar penyelidikan ini berlangsung cepat dan adil. Supaya, penutupan destinasi wisata ini tak berlangsung lama.

“Ini demi kemajuan pariwisata di Sulawesi Utara, terlebih juga kesejahteraan masyarakat yang bekerja di Danau Linow Resort,” pinta Andreas.

Dirinya berharap, campur tangan pemerintah provinsi hingga pemerintah kota, dapat memberi jalan keluar yang baik atas permasalahan yang terjadi.

Diyakini, pemerintah lebih tahu wilayah-wilayah mana yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Ya, pasti ada data yang jelas. Kami yakin, Danau Linow Resort tidak masuk kawasan hutan lindung,” pungkas Meneger Andreas Dengen.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *