TOMOHON, – Status ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tomohon ‘kabur’ alias tidak jelas.
Pasalnya, kurang lebih 350 PPPK di Tomohon yang diangkat Tahun 2023, sampai hari ini, Selasa (1/8/2023) belum memegang SK dan belum menerima gaji.
“Ya, kami belum mendapat SK dari BKD. Selama empat bulan juga belum menerima gaji. Sampai saat ini belum tau seperti apa,” ungkap salah satu tenaga pendidik sebagai PPPK di Kota Tomohon, yang meminta namanya tidak diberitakan.
Senada diungkapkan salah satu pegawai di Dinas Kesehatan Kota Tomohon. Menurutnya, sampai saat ini statusnya sebagai PPPK tidak jelas. “Belum ada SK dan belum digaji selama empat bulan,” beber pegawai yang juga meminta namanya tidak ditulis dalam berita ini.
Ia berharap, supaya pengangkatan pihaknya sebagai PPPK di Kota Tomohon diperjelas, dan untuk gaji supaya segera dibayarkan.
“Sudah empat bulan, pinjaman sudah dimana-mana. Jika seperti ini, mau beli makanan untuk keluarga mau pakai apa? Kami minta supaya ada perhatian dari Pak Walikota,” bebernya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Albert Tulus ketika hendak dikonfirmasi via telepon belum memberikan respon.
Diketahui, ratusan PPPK diangkat pada bulan Mei 2023. Sejak pengangkatan itu, hingga saat ini belum juga menerima gaji/upah.