Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Tindak Tegas bagi ASN dan Nakon yang ‘Lawer’ Saat Jam Kerja! Tulus Beberkan Sanksinya…

Published

on

Plt Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Albert J Tulus, SH.

TOMOHON, – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para Tenaga Kontrak (Nakon) yang ‘lawer’ di jam kerja, terus dipantau pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon.

Buktinya, hingga saat ini, masih saja ditemukan ASN dan Nakon yang berkeliaran disaat jam kerja. Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Kota Tomohon, Albert J Tulus, SH.

Ketika dikunjungi oleh wartawan media ini, Selasa (26/7/22), Tulus mengungkap pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja telah menemukan dua orang ASN yang ‘Lawer’ ketika belum menunjukkan jam istirahat.

“Ya, kemarin kami bersama dengan Pol-PP melakukan sidak untuk tertibkan ASN dan Tenaga Kontrak yang berkeliaran pada jam kerja, dan mendapati dua ASN di tempat makan,” ungkap Tulus.

Padahal, kata dia, Walikota Caroll Senduk sudah menginstruksikan kepada ASN dan Tenaga Kontrak agar pada jam kerja harus bekerja sesuai tupoksi.

“Jadi sementara jam kerja, ASN dan Nakon dilarang berkeliaran di tempat makan ataupun ditempat umum,” tutur Albert, yang jabatan definitifnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon.

Itu sebabnya, lanjut Tulus, pihaknya akan melaksanakan sidak sewaktu-waktu. “Jadi tidak ditentukan kapan akan dilakukan sidak. ASN atau Nakon yang ‘Lawer’ akan kami tindak, kalau perlu kami angkut,” tegasnya.

Untuk sanksi, Tulus membeberkan, telah tertulis dalam peraturan Wali Kota (Perwako) No 4 tahun 2022. “Ya, sanksinya akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan isi perwako,” beber Albert.

Berkaca dari kejadian yang terjadi, dirinya (Tulus-red) berharap ASN dan para Nakon untuk melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya.

“Apalagi masih dalam jam kerja. Untuk jam kerja harus bekerja sesuai tupoksi, jangan berada di pasar, Toko-toko, atau di tempat makan,” terangnya.

Jadi, harapan kami agar supaya tidak terjadi lagi seperti teman-teman yang lain yang sudah terkena sidak. “Ini penting! ASN dan Nakon harus dan wajib memahami aturan yang sudah diberlakukan terutama tentang Disiplin ASN,” tutup Albert.

Ichad Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *