TOMOHON, – Persoalan keterlambatan Gaji Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tomohon, terjawab.
Keterlambatan itu dikarenakan menunggu proses persetujuan teknis yang diolah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Reg XI Manado.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Albert Tulus, SH, Selasa (1/8/2023).
“Ya, jadi bukan dari BKPSDM. Kita juga lagi menunggu,” ungkap Albert Tulus, ketika dikonfirmasi media ini.
Tulus juga menjelaskan, untuk proses realisasi gaji, dibayarkan sesuai Tanggal Mulai Tugas (TMT). “Nantinya gaji nakon sebelum TMT tetap dibayarkan,” terangnya.
Dirinya juga menegaskan, untuk para calon PPPK agar tetap bersabar. “Tunggu saja proses persetujuan teknis yang diolah oleh BKN Regional XI,” tuturnya.
Perlu diketahui, jumlah peserta PPPK yang sementara di proses untuk persetujuan teknis bukan 350, melainkan 151 orang.
“Ya, ada 151, bukan 350. Jadi terdiri dari 66 Guru, Nakes 67, Teknis 18 orang,” beber Tulus.
Dirinya juga mengungkap, mengacu dari usulan yang sudah disampaikan, 76 peserta sudah disetujui, sementara 75 belum ter-acc.
“Jadi yang disetujui sudah ada 76 orang. Yakni 58 kesehatan, dan Teknis 18 orang. Sementara yang belum di acc 66 Guru, dan 9 orang Kesehatan,” terang Tulus.
Dikatakan, kendala peserta yang belum di acc, karena berkas yang tidak lengkap, yaitu Forlap Dikti. “Peserta tidak meng-upload dokumen yang diminta,” ungkapnya.
Kemudian, untuk 9 tenaga Kesehatan yang belum disetujui dikarenakan kendala tertentu, yakni ada 8 Nakes yang Surat Tanda Registrasi (STR) tidak sesuai dengan jabatan, dan 1 orang tidak melampirkan ijasah.