TOMOHON, – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tomohon memperketat penindakan pengguna kenalpot racing di Wilayah Hukumnya.
Betapa tidak, tak sedikit laporan masyarakat yang membanjiri dinding media sosial, bahkan melakukan laporan secara langsung.
Itu sebabnya, Polres Tomohon lewat Satuan Lalulintas memperketat penindakannya, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas, IPTU. Nicky Pondalos, SIP, ketika diwawancarai media ini, Jumat (17/6/2023).
Dirinya menyebut, pihaknya telah melakukan penindakan setiap hari. “Ya, setiap hari kami melakukan penindakan kenalpot racing,” tutur Pondalos.
Benar saja, sejauh ini Polres Tomohon telah mengamankan pengguna kenalpot racing yang dinominasikan anak dibawah umur.
Melihat hal itu, Kasat meminta agar kepedulian orangtua juga penting untuk memperhatikan cara anak mereka dalam berkendara.
“Dikembalikan lagi kepada kesadaran masyarakat serta kepedulian orangtua. Karena kebanyakan penggunanya anak dibawa umur,” pintanya.
Disayangkannya, ketika pengguna kenalpot racing tak sadar telah mengganggu kenyamanan masyarakat saat beribadah.
Bahkan, kebisingan kenalpot racing telah mengganggu warga yang sakit. Apalagi, di jam istirahat.
Bukan hanya itu, melihat penggunaannya anak yang masih sekolah. Pastinya, cara mereka berkendara melebihi kecepatan maksimum.
Hal itu, lanjut Nicky, menyebabkan tingginya suara kenalpot racing, hingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kembali, Kasat Lantas mengingatkan bahwa dalam penindakan pengguna kenalpot racing, bukan hanya dari kepolisian, melainkan kepedulian orangtua
“Penting untuk kepedulian dari orangtuanya sendiri agar senantiasa selalu memperhatikan anaknya dalam soal mengendarai kendaraan bermotor,” tukasnya.
Ichad