Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Soal Pembelian Lahan Kubur di Tumatangtang, ODS Mandagi: Jangan Bebani Masyarakat!

Ass 1 bidang pemerintahan dan Kesra Sekdakot Tomohon ODS Mandagi menegaskan, Lurah harusnya melihat momentum dalam melaksanakan suatu program.

Published

on

Kiri: Asisten 1 Bidang Pemerintahan kota Tomohon, ODS Mandagi. Kanan: Lurah Tumatangtang, Jefry Mengko

TOMOHON, – Program pemerintah kelurahan Tumatangtang terkait pembelian lahan pekuburan dapat teguran dari Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra O.D.S Mandagi.

Saat ini, program kelurahan Tumatangtang dibawa pimpinan Jefry Mengko itu sementara pada tahap pengumpulan dana dari masyarakat.

Padahal, pemerintah kota Tomohon sedang melakukan persiapan dalam menghadapi ancaman krisis dan inflasi.

Itu sebabnya, Ass 1 bidang pemerintahan ODS Mandagi menegaskan, Lurah harusnya melihat momentum dalam melaksanakan suatu program.

“Meski suatu program sudah ada kesepakatan dengan masyarakat, harusnya pemerintah kelurahan memiliki kepekaan, saat ini kita masih menghadapi ancaman inflasi,” tegas Mandagi, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Dibebankan Dana Pembelian Lahan Pekuburan, Masyarakat Tumatangtang Mengeluh

Sebab, pada prinsipnya, kata Mandagi, segala kepentingan masyarakat itu harusnya diupayakan, dipersiapkan, atau difasilitasi oleh pemerintah (Kelurahan).

“Kita jangan membebani masyarakat, walaupun itu sudah ada kesepakatan bersama, namun pemerintah (Kelurahan) harus lihat momentum, apalagi dalam ancaman krisis seperti sekarang ini,” ketusnya.

Perlu diketahui, ketersediaan lahan pekuburan di Kota Tomohon, sebenarnya sudah mendapat perhatian dari pemerintah di Tahun 2020 lalu.

Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sebenarnya sudah menganggarkan pembelian lahan pekuburan lewat APBD Tomohon 2020.

Namun sayang, anggaran yang sudah tertata itu ‘tersedot’ dalam rangka penanganan Covid-19 saat itu.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *