TOMOHON, – Nasib malang menimpah seorang pria MB alias Meinar (30) asal Tara-tara, Tomohon Barat, lantaran dianiaya Istrinya VA alias Vhiny (24).
Dari informasi yang diterima, Team piket Polsek Tomohon Tengah dibawa pimpinan Kapolsek Kompol Arie Prakoso, SIK berhasil mengamankan pelaku.
Dari kronologi kejadian, pada Selasa, (28/2/2023), berawal tersangka (VA) meminta Handphone, KTP, dan barang-barang milik dari tersangka kepada suaminya.
Saat itu, pelapor berada dan sedang bekerja di toko Audio Tomohon. Kemudian, istrinya datang untuk meminta uang dan barang lainnya dengan alasan akan ke Kota Manado.
“Namun, pelapor yang tidak lain adalah suami dari tersangka, tidak memberikan Handphone, KTP, dan barang-barang milik dari tersangka,” ungkap Kapolsek Arie.
Tersangka pun merasa Emosi dan terjadi adu mulut antara tersangka dan pelapor. Pelapor kemudian menunjukkan KTP milik tersangka dan membuang ke jurang di belakang toko tersebut.
Setelah itu, lanjut Arie, tersangka meminta uang milik dari tersangka yang di simpan oleh pelapor, pelapor pun tidak mengiyakan permintaan dari tersangka.
Alasan sang suami tidak memberi uang itu karena uang tersebut akan digunakan Istrinya untuk pergi ke Kota Manado bersama teman-teman dari tersangka.
“Atas tuduhan itu, sang istri merasa marah kemudian terjadi saling dorong antara tersangka dan pelapor,” tutur Kapolsek Arie Prakoso, SIK.
Sang Istri kemudian mengancam akan merusak motor suaminya apabila tidak menyerahkan barang-barang milik dari tersangka.
Atas ancaman itu, pelapor menarik tersangka hingga terjatuh. Sang istri langsung mengambil sebatang kayu dan menganiaya suaminya di bagian wajah dan kepala hingga mengakibatkan luka lebam.
Atas kejadian itu, dihari yang sama, piket Polsek Tomohon Tengah telah mengamankan tersangka.
“Saat ini, tersangka di serahkan ke piket Reskrim Polsek Tomohon Tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, hasil interogasi, alasan pelapor tidak memberikan barang-barang milik tersangka karena pelapor marah kepada tersangka.
Alasannya pula, tersangka sering jalan-jalan dengan teman-teman tersangka sehingga menimbulkan rasa cemburu, dan menuduh tersangka sudah ada pria lain.