TOMOHON, – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku PS alias Parulian (55), pencurian kendaraan dan barang elektronik, di kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan.
Pada hari Minggu (05/2/2023), saat pelapor JT alias Julius yang adalah seorang Pendeta, datang mengunjungi salah satu Jemaat dengan tujuan untuk melakukan Pelayanan, dengan menggunakan Sepada Motor Jenis Scoopy.
Saat tibanya di lokasi, Pelapor memarkir kendaraan Roda dua Jenis Scoopy tersebut di depan rumah Keluarga Kaidun – Angow. Tak lama Pelapor kaget kendaraan miliknya sudah tidak berada ditempat parkir.
Pelapor melakukan pencarian kendaraan miliknya namun tidak di temukan dan beberapa saksi yang ada di seputaran rumah tersebut menyampaikan di mana mereka sempat melihat Kendaraan Roda dua Jenis Scoopy, telah di bawah oleh orang yang tidak di kenal.
Akibat Kejadian tersebut Pihak Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH, melalui kasie humas AKP Ferdi Sulu menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi, Tim Buser langsung menuju ke TKP dan melaksanakan lidik.
“Ya, saat itu team Resmob polres Tomohon melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, Tim Buser mengidentifikasi pelaku mengarah kepada lelaki PS alias Parulian. Tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Tim Buser dibawa pimpinan Kanit Bima Pusung mendatangi beberapa tempat baik di rumah terduga pelaku maupun di beberapa tempat dimana pelaku sering berkumpul, akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan.
“Upaya yang dilakukan oleh tim Buser akhirnya memperoleh hasil, di mana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara,” ungkap Sulu.
Tidak terduga Pelaku melarikan diri, Tim Buser langsung menuju ke lokasi. Tak lama team berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen.
“Tim Buser melakukan interogasi terhadap terduga Pelaku dan terduga Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik Korban,” ketusnya.
Barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy warna Putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Tomohon Utara, terdapat juga 1 buah laptop merk Axio warna biru.
Ternyata, dari pengakuan terduga pelaku, laptop tersebut di curinya dari dalam rumah warga yang ada di Kel. Tumatangtang Kec. Tomohon Selatan.
Kemudian, terdapat 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Ocore yang di curi dari terduga Pelaku dari mobil yang di parkir di kompleks multi mart.
“HP tersebut di bawah oleh terduga Pelaku
Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tomohon,” pungkas Kasie Humas Polres Tomohon.