Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Dinas PM-PTSP Tomohon ‘Rangkul’ Puluhan Pengusaha di Kaki Gunung Lokon untuk Miliki NIB

Dinas PM PTSP Kota Tomohon menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh melaporkan kegiatan penaman modal semester 1 dan triwulan 3 tahun 2022.

Published

on

Penyerahan piagam penghargaan bagi pelaku usaha yang patuh

TOMOHON, – Pemerintah Kota Tomohon dibawa pimpinan Caroll Senduk, SH melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) gandeng puluhan pengusaha dalam kegiatan sosialisasi, di MAO, Rabu (23/11/2022).

Sosialisasi ini bertajuk Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, diikuti secara tatap muka, oleh puluhan pengusaha dan UMKM di dataran kaki gunung Lokon.

Pergelaran ini pula, berbuntut dalam menindaklanjuti peraturan badan koordinasi penanaman modal RI nomor 6 tahun 2022 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksana penanaman modal.

Selanjutnya, dalam peraturan badan koordinasi penanaman modal No 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Serta peraturan menteri investasi kepala badan koordinasi PM RI nomor 8 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK non fisik TA 2022.

Asisten II Pemkot Tomohon, Lily Solang, dalam membuka sosialisasi ini menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Ya, ini tentu sebagai langkah informatif bagi rekan-rekan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan resiko dan segala kegiatan usaha,” ungkapnya, mengutip sambutan Walikota Tomohon.

Penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko sendiri bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan perusahan melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana.

Sejalan dengan itu, kata Solang, analisis resiko dilakukan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data penilaian profesional.

Sehingga, kata dia, tidak ada resiko yang terabaikan pada saat menetapkan jenis perizinan perusahan.

Disisi lain, Solang menyebut, sistem perizinan berusaha terintregrasi secara elektronik. Menurut peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Ini didefinisikan sebagai sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis resiko,” ujar Solang.

Sistem ini mengintegrasikan sistem dilingkup kab/kota, provinsi dan kementerian. Dengan demikian sistem OSS dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan perizinan.

“Sehingga kedepan diharapkan mampu memperbaiki iklim perusahan dan memperlancarkan penderian usaha di kota Tomohon,” pintanya.

Solang meyakini, seperti saat ini dinas PM PTSP membuka pelayanan untuk mengurus ijin berusaha. Para pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena itu sangat penting.

Untuk itu, tuturnya (Solang-red) keberadaan NIB merupakan sebuah hal mendasar yang menjadi legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha. Mulai dari kegiatan usaha berisiko rendah hingga beresiko tinggi.

Diwaktu yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke G Maindoka didampingi Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Wulan Roeroe berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha.

Dengan demikian, pengusaha dapat memiliki legalitas usaha dan mempermudah dalam mengurus perizinan serta dapat mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Kota Kota Tomohon.

Maindoka menjabarkan, tujuan diadakan sosialisasi implementasi pengawasan ini guna memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis mikro, cipta kerja serta regulasi terkait penanaman modal dan perizinan.

“Selain itu juga bertujuan mensosialisasikan pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kompetensi SDM dari pelaku usaha terkait tata cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” pungkas Maindoka.

Untuk diketahui, narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yakni Pemerintah Kota Tomohon, unsur BPOM Manado, unsur kantor pelayanan, penyuluh dan konsultasi perpajakan Tomohon serta Tenaga pendamping OSS Provinsi Sulut.

Terpantau, Dinas PM PTSP Kota Tomohon menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh melaporkan kegiatan penaman modal semester 1 dan triwulan 3 tahun 2022.

Kemudian, membuka pelayanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin, dan pelayanan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu syarat dalam pengurusan NIB serta display produk dari UMKM.

Ichad

Politik dan Pemerintahan

‘Tamparan’ Keras Feybie Simbar, Sebut Bakal Tunjukan Dukungan tapi Tidak untuk PDIP!

Seperti Feybie Simbar, sosok kader senior Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP) kota Tomohon yang memutuskan tak lagi berjuang untuk PDIP.

Published

on

Ilustrasi Calon Legislatif dan Feybie Simbar

TOMOHON, – Arah politik para figur didataran kaki gunung Lokon jelang Pesta Demokrasi 2024, penuh dengan kejutan.

Seperti Feybie Simbar, sosok kader senior Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP) kota Tomohon yang memutuskan tak lagi berjuang untuk PDIP.

Hal itu diungkapkan Feybie kepada media bacarita.id, sembari menyeruput kopi, di kelurahan Woloan 1, Tomohon Barat, Kamis (25/5/2023) sore itu.

Arah politik Feybie Simbar terbilang kuat, melihat kedekatan figur andalan Tomohon Barat itu dengan masyarakat yang begitu akrab.

Apalagi, kegemaran memberi bantuan pangan yang sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sebelum panas-panasnya wabah Covid-19 waktu itu.

Srikandi yang perna duduki Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tomohon ini mengaku telah termakan “Janji palsu” dari Parpol berlogo banteng itu.

Pasalnya, diawal perjuangan Feybie Simbar untuk memenangkan CSWL, telah ditawarkan untuk masuk bursa calon legislatif (Caleg) 2024 usungan PDIP.

“Mereka menawarkan. Kami sudah terlanjur siap, bahkan 2 kali lebih siap dari pilcaleg 2014 lalu,” terang Feybie.

Tapi, kata Feybie, kesiapan dan semangat dari barisan simpatisan kami akhirnya ‘luntur’, ketika dapat bocoran bahwa namanya tidak ada di Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kekecewaan itu juga dilontarkan suami tercintanya, Elfie Runtu. Dirinya akui terlalu siap dengan PDIP. “Saya terlalu siap dengan PDIP, tapi malah dikecewakan,” singkatnya.

Lebih lagi, ratusan simpatisan dan pendukung fanatiknya ikut pertanyakan arah politik Srikandi Tomohon Barat itu setelah mengetahui nama Feybie Simbar tidak ada di DCS PDIP.

“Simpatisan kami bertanya-tanya bagiamana kedepannya. Seperti bahasa mereka, mereka siap satu komando untuk kami” beber Feybie Simbar.

“Saya jawab ya tunggu saja DCT (Daftar Calon Tetap-red) setiap Partai Politik, akan saya arahkan. Pastinya tidak di PDIP,” tegas Simbar, yang pernah menjabat ketua DPC PDIP Tomohon Barat itu.

Dibeberkannya pula, banyak tawaran Parpol yang datang untuk meminta dukungan, namun dirinya belum bisa memutuskan arah politiknya.

Bahkan, isu-isu yang mengklaim dirinya mendukung salah satu parpol beredar. Padahal, pihaknya sendiri sampai saat ini belum memutuskan.

Lantas, kemanakah arah politik Feybie Simbar? Dirinya telah membeberkan beberapa nama Parpol yang ingin dipijaknya. Seperti Gerindra, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Tapi, kata Simbar, bisa berubah-ubah. Politik itu dinamis. Namun, dia memastikan mampu membawa 100 persen simpatisan satu komando mendukung satu Parpol. “Sekali lagi, tidak untuk PDIP”, imbuhnya.

“Seperti yang saya katakan. Tunggu saja DCT. Setelah itu, akan kami berjuang keras. Saya pastikan, PDIP tak mampu kuasai Tomohon Barat!” tukasnya.

Penulis: Ichad

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Upayakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Chermat Ungkap Strategi Pengurangan Sampah

Published

on

TOMOHON, – Pengelolaan sampah jadi celah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Itu sebabnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Cherly Mantiri, SH beri suntikan ilmu bagi masyarakat dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat DPRD Tomohon itu dilaksanakan di Aula Garnet, Tomohon Tengah, dan merangkul masyarakat Paslaten 1 dan 2, pada Jumat (26/5/2023).

Pada kesempatan itu, Cherly yang lebih senang disapa Chermat memaparkan strategi pengurangan sampah, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.

“Ada 3 strategi pengurangan sampah, yakni pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah,” terang Chermat.

Pembatasan timbulan sampah sendiri dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi target pengurangan sampah secara bertahap dan jangka waktu tertentu.

“Ada juga penerapan teknologi yang ramah lingkungan, lebel produk yang ramah lingkungan, dan kegiatan menggunakan ulang dan mendaur ulang, hingga pemasaran daur ulang,” jelasnya.

Chermat menjelaskan, dalam pendauran ulang sampah akan lebih muda jika menggunakan bahan yang dapat diguna ulang atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam.

Proses daur ulang ini, kata Chermat, dapat membantu perekonomian. “Tentu dengan memasarkan produk daur ulang sampah, nilai jual pasti akan tinggi. Selain itu, berguna juga untuk memperkecil volume sampah,” terangnya.

Ilmu daur ulang sampah nantinya akan diterima masyarakat, lewat kegiatan edukasi seperti pelatihan tenaga pengelolaan sampah yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dari pemantauan media ini, peserta sosialisasi tampak paham dengan ranperda ini. Bahkan, beberapa peserta begitu kritis memberi masukan dan saran terkait ranperda pengelolaan sampah.

“Masukan dan saran masyarakat akan kami jembatani, dan tentu jadi bahan kami untuk melengkapi perda ini,” tukas Cherly Mantiri.

Continue Reading

Politik dan Pemerintahan

Ranperda Pengelolaan Sampah Tomohon, Miky Wenur: Masyarakat yang Peduli, Dapat Penghargaan Uang dan Beasiswa

Published

on

Sosialisasi Ranperda pengelolaan sampah bagi masyarakat Tomohon Selatan

TOMOHON, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Sosialisasi Ranperda kali ini ditujukan bagi masyarakat Tomohon Selatan, yang dipaparkan oleh Anggota DPRD Tomohon Ir. Miky JL Wenur, MAP, di Aula Pinus, Jumat (26/5/2023).

Poin menarik dalam paparannya, Wenur menjelaskan Ranperda pengelolaan sampah yang menyebut penghargaan berupa barang, uang dan beasiswa bagi yang peduli dengan pengurangan sampah.

“Ya, dalam BAB XVIII Pasal 48, masyarakat yang peduli terhadap pengurangan sampah dapat menerima penghargaan berupa piagam, barang, uang, dan beasiswa,” jelasnya.

Penghargaan ini berlaku bagi setiap masyarakat kota Tomohon baik secara individu, perguruan tinggi, organisasi lingkungan hidup, hingga mahasiswa pecinta alam.

Lebih lanjut Wenur menuturkan, pemberian penghargaan ini dilaksanakan setiap 1 Tahun yang pelaksanaannya tepat pada hari Ulang Tahun Daerah.

“Jadi bagi siapapun yang peduli terhadap pengurangan sampah akan menerima penghargaan dan direalisasikan tepat pada hari Ulang Tahun Daerah,” papar Wenur.

Dirinya berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat menambah semangat maupun kesadaran masyarakat dalam pengurangan sampah.

“Dengan begitu, kota Tomohon yang kita cintai ini dapat memproduksi udara yang sehat dan lingkungan yang bersih,” pugkas Wenur, yang juga Ketua Komisi III DPRD Tomohon.

Dari pemantauan media ini, Miky Wenur menerima masukan-masukan dari masyarakat yang hadir, bahkan beberapa dari mereka setuju dengan adanya ranperda ini.

Continue Reading

TRENDING