Connect with us

Hukum dan Kriminal

Oknum Hukum Tua Mokupa Dipolisikan! Diduga Lakukan Penggelapan dan Pemalsuan?

Warga Mokupa, polisikan oknum hukum tua atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Dari informasi, RT dilaporkan karena tidak memberikan hak warga.

Published

on

Ilustrasi

TOMOHON, – Warga Mokupa polisikan oknum Hukum Tua di Polres Tomohon. Hal itu dilakukan lantaran dugaan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan.

Dari informasi yang diterima, RT dilaporkan karena tidak memberikan hak warga yakni bantuan Kusuka dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Padahal, jelas-jelas tertera sebagai penerima,” ucap Irene Mintje Welang (53), warga Jaga III Desa Mokupa Kecamatan Tombariri yang melaporkan Hukum Tua Desa Mokupa RT.

“RT dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan tanda tangan ke Polres Tomohon,” beber Irene, Jumat (7/10/2022) lalu.

Irene menjelaskan, dirinya harus melapor ke pihak berwajib karena menduga oknum hukum tua telah menyalahgunakan wewenang.

“Ya, oknum Hukum tua itu diduga mengambil bantuan Kusuka dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diperuntukkan bagi sejumlah warga,” tuturnya.

Hal itu terbongkar saat pelapor yang mengetahui persis sebagai penerima bantuan pergi ke kantor pos untuk mengambil bantuan tersebut.

Betapa terkejutnya pelapor saat diberitahukan petugas di kantor pos bahwa bantuan tersebut telah diambil oleh oknum hukum tua. Bukan hanya miliknya, tapi juga sejumlah warga penerima lainnya.

”Berarti hukum tua telah mengambil hak kami sekaligus memalsukan tanda tangan,” ketus sesal Irene.

Sebelumnya juga, Hukum Tua RT pernah dilaporkan oleh LSM Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI)  Sulut ke Polres Tomohon atas dugaan korupsi pada bantuan Kusuka tersebut.

Ketua LSM PKRI Sulut Herry Mandolang SE mengatakan, dari hasil penyelidikan unit Tipikor Polres Tomohon, ada indikasi penggelapan karena sejumlah warga Desa Mokupa yang tercantum sebagai penerima tidak menerimanya karena telah diambil oleh oknum hukum tua.

”Ini sudah berlapis karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan. Karena saat pengambilan bantuan, harusnya ditandatangani oleh penerima,” jelas Mandolang.

Informasi yang diperoleh, hasil penyelidikan masalah tersebut telah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Minahasa untuk ditindaklanjuti.

Hukum Tua Desa Mokupa RT ketika dikonfirmasi wartawan tak menampik telah mengambil bantuan sejumlah warga desanya dan dialihkan kepada warga desa lainnya.

Alasannya, Irene dan warga lainnya sudah memperoleh bantuan lain seperti BST, BLT atau PKH.

”Sesuai aturan, jika sudah menerima bantuan seperti BST, BLT atau PKH, sudah tidak bisa lagi menerima bantuan lainnya,” kata hukum tua.

Hukum dan Kriminal

Takut hingga Menangis, Gadis 13 Tahun Alami Pelecehan di Kost Tomohon

Published

on

Pria (14) pelaku pelecehan seksual anak dibawa umur

TOMOHON, – Orangtua dari Melati (Nama samaran) melaporkan Pria sebut saja Stef (14) ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Tomohon Tengah.

Pasalnya, pria itu lakukan pelecehan terhadap gadis 13 tahun asal Tondano Utara ditempat kost Tomohon, pada Rabu (20/9/2023) pukul 07:00 Wita, malam ini.

Diceritakan, sekelompok anak muda sedang asik nongkrong di teras kost yang kemudian muncul niat untuk mengganggu gadis belia itu.

Melati yang saat itu sedang melewati area dapur, para pria rupanya telah menunggu korban lewat. Tiba-tiba, area sensitif korban (maaf) diremas oleh pelaku.

Baca juga: Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

“Perbuatan bejat itu membuat gadis pelajar ini menangis dan ketakutan, dan langsung menelpon orangtuanya,” kata Kapolsek Tomteng, Kompol Sammy Pandelaki.

Kaget dan keberatan, orangtua Melati melaporkan pria asal Tomohon Tengah itu ke Kepolisian.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, pukul 20.00 WITA. Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku,” ungkap Kapolsek.

Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di dalam tempat kost itu. Benar saja, pelaku langsung diamankan tim Resmob Polsek Tomteng.

Diketahui saat ini, terduga pelaku dan korban di amankan ke Mapolres Tomohon untuk di serahkan ke Piket Reskrim Unit PPA.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Nekat! Pelajar asal Eris Curi Laptop Gaming Bernilai 22 Juta di Matani 1, Ini Kronologinya…

Published

on

Pelaku saat di amankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan Unit Reskrim Polsek Eris

TOMOHON, – Pria berstatus pelajar ditangkap Tim gabungan Resmob Polsek Tomohon Tengah dan unit Reskrim Polsek Eris, pada Rabu (20/9/2023).

Pasalnya, warga yang diketahui berasal dari kecamatan Eris itu nekat mencuri barang elektronik jenis Laptop Merk Azus Tuf Gaming warna hitam dan uang 1 juta rupiah.

Sebut saja YB (16), pada Rabu 22 Agustus lalu, pelaku menjalankan aksinya ketika rumah sedang kosong. Saat itu, korban dan keluarga berada di pastori gereja untuk kerja bakti.

Baca juga: Geger! Bayi Usia 5 Jam Ditemukan di Woloan 1, Kapolsek: Didalam Kardus, Diatas Mobil!

“Pelaku manfaatkan situasi dengan mencuri barang elektronik dan uang di kamar korban,” ungkap Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki.

Tak lama, korban kembali ke rumah dan menuju ke kamarnya. Laptop serta uang tunai 1 Juta rupiah hilang, meski sudah dicari di areal rumah.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polsek Tomohon Tengah,” tutur Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku. Sehingga, pada selasa (20/9) kemarin, lokasi pelaku terinformasi berada di Eris, Minahasa.

Atas kerja sama Tim Resmob Polsek Tomteng dan unit Reskrim Polsek Eris yang dikepalai IPDA Andre Nelwan SH, pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pencurian Laptop Asus Tuf Gaming senilai 22 Juta, uang tunai 1 Juta hingga powerbank seharga ratusan ribu, buat korban alami kerugian hingga 24 juta rupiah.

Perlu diketahui, saat ini, Tim Resmob Polsek Tomteng sedang lakukan pengembangan terhadap pelaku untuk tempat kejadian perkara lainnya.

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean, Kapolri Bahas Rekayasa Lalulintas

Published

on

Suasana Command Cender yang dipantau Kapolri

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi dan melakukan analisa serta evaluasi pengamanan KTT Asean di Posko Command Center Polri di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Achmad Ramadhan mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam analisa dan evaluasi tersebut.

“Dalam rapat tadi, Kapolri melakukan pengecekan situasi pengamanan KTT Asean. Dimana, Kaposko Operasi Tribrata Jaya 2023, Kombes Pol Marsudianto menyampaikan situasi terkini pengamanan KTT Asean,” katanya di Posko Command Center.

Ramadhan juga menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga membahas terkait, rekayasa lalulintas yang akan diterapkan setiap hari secara dinamis dan situasional.

“Tadi juga dibahas soal rencana penetapan rekayasa lalulintas yang akan diterapkan pada hari ini mulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB,” ungkapnya.

Ramadhan juga menyampaikan, dalam kegiatan itu Kapolri menyampaikan terkait rekayasa pengalihan arus diprediksi akan menimbulkan kepadatan. Jalur-jalur yang akan ditutup agar diinformasikan lebih awal ke masyarakat terutama memberikan informasi jalur alternatif.

“Kami akan menempatkan anggota di jalur-jalur itu, untuk membantu mengarahkan masyarakat ke jalur-jalur alternatif dan memberikan layanan informasi” katanya.

“Ini penting, karena masyarakat harus paham betul situasi dan kondisinya. Apabila sosialisasi dan bantuan petugas di lapangan kurang, maka akan dilakukan penebalan dan diinformasikan secara berulang” sambungnya.

Untuk itu, kata Ramadhan, Kapolri meminta penyampaian komunikasi kepada masyarakat terkait rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus agar disampaikan berulang berulang.

“Sampaikan informasi tersebut melalui media massa dan media sosial. Karena masyarakat dapat akses informasi, maka penyampaian informasi melalui semua kanal media adalah hal yang menjadi penting,” jelasnya.

Tak hanya itu Kapolri juga membahas terkait rencana pengamanan Gala Dinner yang akan diadakan di Senayan, Jakarta Selatan.

“Dibahas juga soal rencana persiapan akan diadakannya Malam Gala Dinner para Delegasi atau peserta KTT Asean di Senayan,” ujarnya.

“Kapolri menegaskan, karena ini menyangkut kegiatan masyarakat, kita harus memastikan bahwa kegiatan gala dinner ini berjalan dengan aman dannkondusif,” sambungnya.

“Intinya, Pak Kapolri berpesan yang terpenting adalah keberadaan personel Polri ditengah tengah masyarakat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan TNI serta seluruh stakeholder di lapangan,” tandasnya.

Continue Reading

TRENDING