Connect with us

Hukum dan Kriminal

Astaga! Pria Tombariri Nyaris ‘Tebas’ Ibunya dengan Kapak, Pelaku Dibekuk TEKAB 35!

Published

on

Team anti bandit TEKAB 35 mengamankan pelaku di Polsek Tombariri

TOMOHON, – Aksi tak terpuji, dilakukan RM alias Rocky (31) asal Lemoh, Tombariri Timur, lantaran nyaris tebas Ibunya YP alias Yovita (50) dengan senjata tajam jenis Kapak.

Tindakan ‘keji’ dilakukan Rocky gegara tak terima ditegur oleh wanita malang berusia 50 Tahun itu, saat pelaku hendak berniat untuk memukul orang lain.

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Rocky dan teman-temannya sedang asik berpesta minuman keras dirumahnya, pada Minggu (04/9/2022), di Desa Lemoh, Tombariri Timur.

Saat itu, sekira pukul 18:30 Wita, dalam keadaan mabuk, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan Istrinya saat Rocky menolak ajakan sang istri untuk berkunjung ke Tara-tara, Tomohon Barat.

Tak lama, setelah pesta miras usai, pekerja Tani itu membuat keributan di dalam rumahnya dengan mengatakan kalimat ancaman didepan orangtuanya.

“Ini malam kita mo bage orang, (Malam ini, saya akan memukul seseorang -red),” beber Goni, menirukan ucapan Pelaku.

Ibunya hendak melarang niat buruk dari Rocky, berupa nasehat untuk tidak sembarang memukul orang lain. Akan tetapi, hal itu tak diindahkan pelaku.

Rocky malah mengambil senjata tajam jenis Kapak dan langsung mengejar ibunya hingga ke dalam kamar. Parahnya, Rocky langsung memegang rambut wanita itu sembari mengangkat Kapak.

“Wanita itu berteriak ketakutan, dan Ayah pelaku langsung masuk ke kamar kemudian melerai kejadian tersebut,” kata AKP Hanny Goni.

Kemudian, pada pukul 21.00 Wita, Team Anti Bandit dibawa pimpinan Yanny Watung, menerima laporan itu dan langsung menuju ke wilayah hukum Polres Tomohon, di Tombariri Timur.

“Setiba di tempat kejadian perkara (Tkp), Team melakukan introgasi terhadap Korban yakni Yovita yang adalah Ibu tiri pelaku,” tutur Kasie Humas Polres Tomohon.

Team kembali melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Pelaku, karena saat itu pelaku tidak berada di lokasi kejadian, dan sudah melarikan diri.

Selang beberapa menit, keberadaan Pelaku terbaca ‘radar’ TEKAB 35. Ternyata, Rocky sedang asik nongkrong bersama teman- temanya di depan salah satu rumah Hukum di Tombariri Timur.

Team langsung menelusuri tempat itu. Dan benar saja, Team mendapati Rocky sedang keasikan nongkrong bersama dengan teman- temanya.

“Team langsung mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam jenis kapak ke Polsek Tombariri,” pungkas Goni.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *