Connect with us

Hukum dan Kriminal

Berturut-turut! Kini, Gadis Belia 17 Tahun Diperkosa Pria asal Tomohon Utara…

Published

on

Pelaku ketika diamankan Team anti bandit TEKAB 35 di Polres Tomohon

TOMOHON, – Maraknya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak ‘menghantui’ dataran kaki gunung Lokon.

Kini, seorang gadis berusia 17 Tahun jadi korban kekerasan seksual secara paksa yang dilakukan oleh Pria OP (22) asal Tomohon Utara, Senin (29/8/2022).

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan sekira pukul 16.00 Wita di Tomohon Utara, pelaku yang sedang Mengendarai R4 Jenis Mikrolet melihat korban dan temanya yang sedang menunggu kendaraan.

Pelaku pun berhenikan kendaraannya dan mengajak kedua gadis itu untuk pergi denganya ke rumah temanya di Tomohon utara. Gadis polos itu pun mengiakan kemauan pelaku.

“Setiba di lokasi, Pelaku lengsung membeli minuman beralkohol dan melakukan Pesta minuman Beralkohol bersama teman- temanya,” ungkap Goni.

Selesai melaksnakan pesta minuman Beralkohol, Pelaku pun menarik tangan dari korban dan membawanya kesalah satu kamar.

Pelaku pun menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan berkata, “Manjo, Kalo ngana jadi apa-apa nanti kita mo tanggung Jawab,”. Korban saat itu tidak termakan godaan pelaku.

Parahnya, pelaku terus memaksa korban dengan mencoba membuka pakaian korban. Merasa takut, korban mencoba memberikan Perlawanan dengan cara mendorong tubuh pelaku.

“Tetapi pelaku langsung menindik serta membuka paksa pakaian dari korban dan langsung menyetubuhinya,” beber Kasie Humas yang dibenarkan Kapolres Tomohon.

Setelah melakukan aksinya, korban saat itu tertidur kemudian terbangun pada pukul 03.00 Wita. Disaat itu, pelaku kembali merayu korban, namun korban tidak mengiakan keinganan pelaku.

Pelaku yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol kembali membuka dengan paksa pakaian dari korban dan langsung meyetubuhinya. Padahal, korban masih memberi perlawanan namun tak mampu melampaui kekuatan pelaku.

“Korban yang saat itu merasa takut, terus di ‘bumbuhi’ pelaku dengan berkata “Sudah nanti Kita mo tanggung Jawab pa ngana,’,” ketus Kasie menirukan ucapan Pelaku.

Atas kejadian itu, berdasarkan LP/ 431/ VIII/ SPKT/ Res-Tmhn/ Polda Sulut, Team Anti Bandit Tekab 35 langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pada Selasa, (30/8/2022), Team langsung menuju ke rumah pelaku. Sayangnya, pelaku tidak berada di rumahnya. Selanjutnya, Team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WITA, Team mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu kantor yang terletak di Tomohon Tengah. Team langsung bergerak ke lokasi, namun pelaku tidak berada di tempat.

Tak lama, pada hari Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 10.00 WITA, Team mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah salah satu temannya yang terletak di Tomohon Utara.

Team selanjutnya langsung melakukan penggrebekan di rumah itu dan mengamankan pelaku. “Team langsung menggiring pelaku ke Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Goni.

Ichad Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *