Connect with us

Hukum dan Kriminal

Tukang Ojek Berusia 65 Tahun Dianiaya Pria asal Matani I, Yanny Cs Ringkus Pelaku!

Published

on

Pelaku ketika diamankan TEKAB 35 di Polres Tomohon

TOMOHON, – Team anti bandit (TEKAB) 35 pimpinan Katim Yanny Watung meringkus pria DW alias Doni (43) asal Matani Satu.
Pasalnya, Doni nekat menganiaya Joni Wayong (65) yang adalah rekan tukang ojeknya.

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini bermula pada Selasa (30/8/2022) jam 10.30 WITA, Doni yang sudah dalam pengaruh minuman keras, datang di pangkalan ojek yg terletak di kelurahan Matani 1.

“Kemudian, Doni bertanya kepada salah satu pengendara Ojek. “Oh dia dank tu ngoni ada pilih jadi ketua,”. Pelaku sesali, karena dirinya tidak di ikut sertakan dalam arisan ojek,” jelas Kasie.

Atas perkataan pelaku Doni, sang Korban jadi tersinggung. Keduanya terjadi adu mulut dan saling mengajak untuk berkelahi.

Pelaku mengajak Joni untuk berkelahi di seberang. Namun, belum sampai ke tempat tujuan, Doni langsung menganiaya korban berulang-ulang hingga jatuh ke aspal.

“Tak cukup sampai di situ, ketika Lansia itu berusaha untuk berdiri, pelaku kembali menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan Kaki,” tutur Goni.

Masyarakat setempat pun langsung melerai perkelahian tersebut. Sementara Korban yang sakit Hati dianiaya, hendak membalas dengan mendorong Doni sehingga jatuh.

Akibat perbuatan pelaku Doni, Korban alami luka robek dan memar di bagian wajah. Sehingga saat ini korban mendapat perawatan di RS Betesda, karena mengalami pendarahan.

Team kebanggaan Tomohon, TEKAB 35 langsung merespon kejadian tersebut dan langsung menuju lokasi kejadian. Akan tetapi, pelaku sudah tidak berada di Tkp.

Tak lama, atas kerja sama dengan Kelurahan, Team pun mendapat informasi bahwa Doni berada di salah satu rumah temannya di kelurahan Matani.

“Team TEKAB 35 pun langsung bergerek cepat, dan langsung mengamankan pelaku di lokasi itu. Kemudian menggiringnya ke Mapolres Tomohon,” tandasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *