Connect with us

Hukum dan Kriminal

Hendak Pulang Berkebun, 5 Remaja ini Malah Dihajar Pengangguran Asal Matani Satu

Published

on

Pelaku penganiaya 5 Remaja diringkus TEKAB 35 Polres Tomohon

TOMOHON, – Team Anti Bandit (TEKAB) 35 pimpinan Katim Yanny Watung meringkus pria BK alias Billy (26) gegara menganiaya 5 remaja yang baru pulang dari berkebun.

Lima remaja itu, diantaranya JA (15), HD (15), DY (16), ketiganya beralamat Tomohon Tengah, dan kedua remaja asal Tomohon Selatan yakni GP (16) dan FR (16).

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika korban HD dan Empat temanya yakni JA, FR, DY dan GP yang mengendarai kendaraan R2 usai bekerja dari Kebun.

“Saat itu mereka hendak pulang dari berkebun. Tiba-tiba, pelaku dan temannya dari arah belakang langsung memalang kendaraan yang dikendarai oleh para Korban,” ungkap Goni, Jumat (26/8/2022).

Pelaku, saat itu, langsung turun dari kendaraannya dan mengambil batu untuk dilempar ke arah korban HD, dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepalan tangan.

Aksi tersebut membuat pelipis korban HD. Tidak sampai di situ, pelaku juga menganiaya JA hingga mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan luka robek di bagian bawah mata kanan.

“Berlanjut, pelaku langsung menganiaya Korban DY, FR dan GP hingga memar dan bengkak di bagian kepala dan wajah korban,” beber Kasie Humas.

Tak kuasa menahan sakit, korban HD meminta pertolongan dengan cara berteriak, dengan maksud agar masyarakat Kompleks mendengar dan memberi Pertolongan.

Tak lama, aksi penganiayaan itu pun di lerai oleh pengendara yang bertepatan melewati jalan tersebut. Pelaku pun langsung melarikan diri, sementara kelima korban melaporkan kejadian ini di Mako Polres Tomohon.

Atas laporan itu, Kapolres Tomohon perintahkan TEKAB-35 untuk mencari pelaku penganiayaan. Team kebanggaan itu pun langsung bergerak dan menelusuri keberadaan pelaku.

Namun, awalnya, Team tidak temukan identitas pelaku karema masyarakat setempat tidak tau pelaku yang melakukan penganiayaan. Team pun berusaha melakukan pengembangan atas kasus ini.

Tak lama, Team berhasil mengantongi identitas pelaku serta keberadaan dari pelaku. Team langsung ke Kel. Matani Dua. Akhirnya, Team mendapati pelaku sedang berjalan di area itu.

“Tak tanggung- tanggung, Team langsung mengamankan Pelaku dan menggring Pelaku Ke Mako Polres Tomohon untuk di Periksa lebih lanjut,” pungkas Goni.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *